logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Wuluhan

Kecamatan Wuluhan Perketat Evaluasi Desa, Monev Semester I Wajib Bawa Kelengkapan Lengkap

  • 22 Juni 2026
  • Dibaca 23 Kali
Bagikan Via:
kecamatan-wuluhan-perketat-evaluasi-desa-monev-semester-i-wajib-bawa-kelengkapan-lengkap-20260625

Kecamatan Wuluhan Perketat Evaluasi Desa, Monev Semester I Wajib Bawa Kelengkapan Lengkap

JEMBER, 22 JUNI 2026 – Pemerintah Kecamatan Wuluhan memperketat mekanisme monitoring dan evaluasi (monev) Semester I Tahun 2026 dengan mewajibkan seluruh pemerintah desa menyiapkan dokumen administrasi secara lengkap sebelum penilaian dilakukan. Penegasan ini mengemuka dalam rapat pra-monev yang digelar di Aula Kecamatan Wuluhan, 9 Juni 2026, sebagai langkah awal menghadapi evaluasi awal Juli mendatang.

Rapat tersebut dipimpin Camat Wuluhan Hanifah, S.Pt., M.Si., dan dihadiri Kasi PKKU beserta staf, sekretaris desa, Kasi Kesra, Kaur Keuangan seluruh desa, serta pendamping desa. Forum ini tidak hanya menjadi agenda persiapan teknis, tetapi juga menjadi penanda adanya pengetatan standar evaluasi kinerja desa pada semester pertama tahun berjalan.

Dalam arahannya, Camat Hanifah menegaskan bahwa pelaksanaan monev tahun ini tidak lagi bersifat administratif semata, melainkan diarahkan untuk memastikan adanya penyelesaian nyata terhadap berbagai persoalan di tingkat desa. Ia meminta agar setiap desa tidak hanya siap secara laporan, tetapi juga mampu menunjukkan progres kerja yang terukur.

“Jangan sampai saat monev kita pulang tanpa membawa solusi. Banyak persoalan di desa yang harus diselesaikan, bukan hanya dicatat,” ujar Hanifah.

Selain itu, ia menekankan kewajiban setiap desa untuk menyiapkan seluruh berkas administrasi berbasis daftar periksa (checklist) yang telah ditentukan. Seluruh dokumen diminta sudah dicetak dan disusun rapi sebelum tim kecamatan turun ke lapangan, guna mempercepat proses verifikasi.

“Checklist harus lengkap dan sudah diprint. Saat tim datang, tidak ada lagi proses menunggu berkas,” tambahnya.

Kebijakan pengetatan ini juga selaras dengan hasil pembahasan dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) pada 24 Juni 2026. Sekretaris Kecamatan Wuluhan, Rizki Nur Wijaya, S.T., menegaskan bahwa proses penyusunan RKP Desa tetap berjalan beriringan dengan persiapan monev, karena keduanya saling berkaitan dalam siklus perencanaan dan evaluasi pembangunan desa.

Menurutnya, hasil pelaksanaan program dalam semester berjalan akan menjadi indikator utama dalam penilaian monev, sehingga sinkronisasi antara perencanaan dan realisasi menjadi sangat penting.

“RKP tetap berjalan agar program yang sudah dilaksanakan bisa dievaluasi secara utuh pada saat monev,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa pelaksanaan monev Semester I akan digelar pada awal Juli 2026. Kesepakatan ini sekaligus menjadi penanda dimulainya fase persiapan intensif di seluruh desa, terutama dalam penataan administrasi dan pelaporan kegiatan.

Dengan penguatan sistem evaluasi tersebut, Kecamatan Wuluhan menargetkan monev tidak hanya menjadi instrumen pengawasan, tetapi juga sarana pembinaan yang mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan desa secara berkelanjutan, akuntabel, dan berbasis hasil kerja nyata. (riz)

Galeri Foto