logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Patrang

Ketika Pelayanan Datang ke Hunian, Lansia di Patrang Tak Lagi Harus Keluar Rumah untuk Urus KTP

  • 13 Agustus 2026
  • Dibaca 30 Kali
Bagikan Via:
ketika-pelayanan-datang-ke-hunian-lansia-di-patrang-tak-lagi-harus-keluar-rumah-untuk-urus-ktp-20260813

Ketika Pelayanan Datang ke Hunian, Lansia di Patrang Tak Lagi Harus Keluar Rumah untuk Urus KTP

JEMBER, 13 AGUSTUS 2026 - Pelayanan publik bukan sekadar hadir di balik meja kantor, tetapi juga tentang memastikan masyarakat yang memiliki keterbatasan tetap mendapatkan hak pelayanan. Semangat tersebut diwujudkan Kecamatan Patrang melalui pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) secara on the spot atau jemput bola yang menyasar warga lanjut usia (lansia) yang mengalami kendala dalam kepemilikan dokumen kependudukan.

Pelayanan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan petugas mendatangi langsung kediaman warga yang menjadi sasaran pelayanan. Perekaman dilakukan untuk warga yang membutuhkan pelayanan khusus, terutama lansia yang kehilangan KTP serta lansia yang mengalami sakit parah sehingga tidak memungkinkan untuk datang secara langsung ke tempat pelayanan.

Dalam pelaksanaannya, pelayanan perekaman KTP-el on the spot menjangkau warga di sejumlah wilayah kelurahan di Kecamatan Patrang. Tercatat satu warga di Kelurahan Patrang, dua warga di Kelurahan Banjarsengon, serta lima warga di Kelurahan Banjarsengon, sehingga secara keseluruhan terdapat delapan warga yang mendapatkan pelayanan perekaman KTP-el secara langsung di kediamannya.

Camat Patrang Ajib, S.IP., turut mendampingi pelaksanaan kegiatan tersebut. Kehadiran Camat Patrang menjadi bentuk perhatian sekaligus dukungan terhadap pelayanan administrasi kependudukan yang mengutamakan kemudahan dan kondisi masyarakat sebagai penerima layanan.

Pelayanan jemput bola ini menjadi penting karena sebagian besar penerima layanan merupakan lansia. Beberapa di antaranya tidak lagi memiliki KTP karena dokumen tersebut hilang, sementara lainnya berada dalam kondisi sakit parah dan mengalami keterbatasan mobilitas. Dalam kondisi seperti itu, datang ke kantor pelayanan tentu bukan perkara mudah.

Karena itu, pemerintah hadir dengan pendekatan yang berbeda. Bukan warga yang harus datang mengejar pelayanan, tetapi pelayanan yang datang mendekati warga. Petugas mendatangi rumah warga untuk melakukan proses perekaman sesuai kebutuhan administrasi kependudukan.

Camat Patrang Ajib, S.IP., menyampaikan bahwa pelayanan on the spot merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian dan kemudahan khusus.

“Kami ingin memastikan bahwa kondisi usia maupun keterbatasan kesehatan tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan. Karena itu, pelayanan kami upayakan untuk hadir langsung ke rumah warga yang memang membutuhkan,” ujarnya.

Menurutnya, kepemilikan dokumen kependudukan merupakan hal penting bagi setiap warga negara. KTP-el tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi, tetapi juga dibutuhkan masyarakat dalam berbagai keperluan administrasi dan akses terhadap pelayanan publik.

Melalui pelayanan perekaman KTP-el secara on the spot, Kecamatan Patrang berupaya memastikan warga lansia yang kehilangan dokumen maupun warga yang mengalami sakit parah tetap memperoleh pelayanan tanpa harus menempuh perjalanan dan menghadapi kesulitan mobilitas.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa pelayanan publik dapat dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis, responsif, dan inklusif. Pemerintah tidak hanya hadir ketika masyarakat datang ke kantor, tetapi juga berupaya menjangkau mereka yang membutuhkan pelayanan di tempat tinggalnya.

Dengan semangat pelayanan yang dekat dengan masyarakat, Kecamatan Patrang terus mendorong agar administrasi kependudukan dapat diakses seluruh warga, termasuk mereka yang berada dalam kondisi lanjut usia, sakit, maupun memiliki keterbatasan untuk datang secara langsung ke lokasi pelayanan. (naf)

Galeri Foto