Konsultasi Publik JLS Digelar di Sanenrejo dan Sumberejo, Warga Beri Persetujuan
- 24 September 2026
- Dibaca 39 Kali
Bagikan Via:
Konsultasi Publik JLS Digelar di Sanenrejo dan Sumberejo, Warga Beri Persetujuan
JEMBER, 24 SEPTEMBER 2026 – Rencana kelanjutan pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS) di Kabupaten Jember memasuki tahapan konsultasi publik yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Konsultasi publik tersebut digelar pada 23–24 September 2026 di dua wilayah, yakni Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, dan Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu. Kegiatan ini mempertemukan pemerintah, pihak pelaksana pembangunan, pemerintah desa, serta masyarakat yang lahannya berada di wilayah rencana trase JLS.
Dalam forum tersebut, masyarakat memperoleh penjelasan mengenai rencana dan tahapan lanjutan pembangunan JLS. Warga juga diberi kesempatan menyampaikan hal-hal yang menjadi perhatian mereka terkait rencana pembangunan yang akan melintasi wilayah desa.
Salah satu agenda penting dalam konsultasi publik tersebut adalah penandatanganan berita acara sebagai bagian dari proses pernyataan persetujuan masyarakat terhadap rencana pembangunan JLS yang melewati lahan warga.
Perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali, Dedi Purnomo Hardi, mengatakan komunikasi dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses kelanjutan pembangunan JLS.
“Yang paling penting dalam proses ini adalah komunikasi dengan masyarakat. Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai rencana pembangunan JLS, termasuk rencana lanjutan yang akan melewati wilayah mereka. Dengan adanya konsultasi publik ini, masyarakat bisa memahami dan memberikan persetujuan terhadap rencana tersebut,” ujar Dedi.
Ia menjelaskan, penandatanganan berita acara bukan sekadar kegiatan administratif. Dokumen tersebut menjadi bagian dari tahapan yang menunjukkan bahwa masyarakat telah memperoleh penjelasan mengenai rencana pembangunan dan menyatakan persetujuan terhadap pembangunan JLS yang melewati lahan mereka.
“Berita acara ini menjadi bagian penting dari proses selanjutnya. Harapannya, apa yang sudah disampaikan dan disepakati bersama dapat menjadi dasar untuk melanjutkan tahapan pembangunan berikutnya,” lanjutnya.
Konsultasi publik di Desa Sanenrejo dan Desa Sumberejo juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengetahui lebih jelas rencana pembangunan JLS yang akan melintasi wilayah mereka. Pemerintah dan pihak terkait dapat menyampaikan informasi secara langsung sekaligus mendengarkan berbagai hal yang menjadi perhatian warga.
Kelanjutan pembangunan JLS diharapkan dapat memperkuat konektivitas wilayah selatan Jember serta mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi. Kawasan selatan Jember memiliki potensi di berbagai sektor, antara lain pertanian, perkebunan, perdagangan, dan pariwisata.
Karena pembangunan JLS juga berkaitan dengan lahan masyarakat, proses persiapan pembangunan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan warga terdampak. Konsultasi publik menjadi salah satu tahapan untuk membangun kesamaan pemahaman sebelum proses pembangunan dilanjutkan.
Kegiatan di Sanenrejo dan Sumberejo menjadi bagian dari rangkaian persiapan tahapan lanjutan pembangunan JLS di Kabupaten Jember. Melalui komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat, proses pembangunan diharapkan dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Penandatanganan berita acara dalam konsultasi publik tersebut menjadi salah satu penanda telah dilakukannya proses komunikasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat terkait rencana pembangunan JLS.
Dengan adanya kesepahaman antara pihak terkait dan masyarakat, rencana kelanjutan pembangunan JLS diharapkan dapat memasuki tahapan berikutnya dengan proses yang terbuka dan terkoordinasi. (yan)