logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Pendidikan

Lanjuti Arahan Gus Fawait, Dispendik Jember Kunjungi Tiga ATS dan Siapkan Alternatif Pendidikan

  • 22 September 2026
  • Dibaca 30 Kali
Bagikan Via:
lanjuti-arahan-gus-fawait-dispendik-jember-kunjungi-tiga-ats-dan-siapkan-alternatif-pendidikan-20260922

Lanjuti Arahan Gus Fawait, Dispendik Jember Kunjungi Tiga ATS dan Siapkan Alternatif Pendidikan

JEMBER, 22 SEPTEMBER 2026 — Jarak sekolah yang mencapai puluhan kilometer membuat tiga saudara kembar di Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA. Muhammad Firman Sahroni, Muhammad Fahmi dan Muhammad Farhan Hamdani memilih bekerja sebagai petani, buruh tani, sekaligus membantu peternakan setelah menyelesaikan pendidikan di jenjang SMP.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Pada 22 September 2026, Dispendik Jember melakukan kunjungan untuk melihat langsung kondisi ketiga anak tersebut sekaligus mencari solusi agar mereka tetap mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. atau Gus Fawait, agar persoalan anak tidak sekolah atau ATS terus ditangani secara langsung. Pemerintah daerah mendorong agar anak-anak Jember tidak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena terkendala jarak, kondisi ekonomi maupun persoalan lainnya.

“Jangan sampai ada anak Jember yang tidak sekolah. Semua anak Jember harus memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan. Kalau ada yang terkendala, pemerintah harus hadir dan mencarikan solusi agar mereka tetap bisa belajar,” tegas Gus Fawait.

Firman, Fahmi dan Farhan merupakan saudara kembar tiga yang tinggal dalam satu keluarga. Setelah lulus SMP, mereka tidak meneruskan pendidikan ke jenjang SMA. Salah satu alasan utamanya adalah jarak sekolah lanjutan yang cukup jauh dari tempat tinggal.

Jarak yang harus ditempuh diperkirakan sekitar 30 hingga 39 kilometer. Kondisi tersebut membuat sekolah formal menjadi pilihan yang cukup sulit bagi ketiganya.

Mereka akhirnya memilih beraktivitas di sekitar tempat tinggal. Selain menjadi petani dan buruh tani, ketiganya juga membantu pekerjaan di sektor peternakan, termasuk memelihara kambing dan sapi.

Salah satu dari mereka mengungkapkan bahwa keputusan untuk tidak melanjutkan sekolah lebih banyak dipengaruhi persoalan jarak.

“Kalau sekolahnya jauh, kami kesulitan untuk pergi setiap hari. Karena itu setelah lulus SMP kami memilih bekerja membantu keluarga, bertani dan mengurus ternak,” ujar Muhammad Firman Sahroni.

Namun, kondisi tersebut tidak membuat pemerintah berhenti pada pendataan. Dispendik Jember justru berupaya mencari alternatif agar ketiganya tetap bisa mendapatkan pendidikan.

Kabid SMP Dispendik Jember, Muhammad Ridhoi, S.Pd., M.Pd., mengatakan penanganan ATS harus dilakukan dengan melihat kondisi setiap anak. Menurutnya, pemerintah tidak bisa menggunakan satu solusi untuk seluruh anak karena persoalan yang dihadapi berbeda-beda.

“Kami melihat kondisi anak secara langsung. Kalau kendalanya jarak, maka harus dicari solusi pendidikan yang bisa dijangkau. Salah satunya melalui pendidikan kesetaraan seperti Paket C, atau alternatif layanan pendidikan lainnya yang memungkinkan,” jelas Ridhoi.

Program Paket C menjadi salah satu opsi yang disarankan kepada ketiga anak tersebut. Melalui pendidikan kesetaraan, mereka tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan hingga jenjang yang setara SMA tanpa harus mengikuti pola sekolah reguler yang terkendala jarak.

Dispendik juga akan melihat kemungkinan solusi pembelajaran yang lebih dekat dengan tempat tinggal. Hal itu dilakukan agar aktivitas mereka membantu keluarga di sektor pertanian dan peternakan tetap dapat berjalan, tetapi kesempatan memperoleh pendidikan juga tidak hilang.

Penanganan kasus ini nantinya juga akan melibatkan Pemerintah Desa Sanenrejo. Pemerintah desa diharapkan ikut membantu pendataan dan pendampingan, sekaligus mengidentifikasi anak-anak lain yang menghadapi persoalan serupa.

“Penanganan ATS ini tidak bisa dilakukan sendiri. Kami perlu bersinergi dengan pemerintah desa, sekolah dan unsur terkait agar anak-anak yang belum melanjutkan sekolah bisa diketahui kondisinya dan dicarikan solusi,” ujar Ridhoi.

Kasus tiga saudara kembar tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan anak tidak sekolah tidak selalu berkaitan dengan kemauan anak untuk belajar. Faktor geografis dan jarak menuju sekolah lanjutan juga dapat menjadi hambatan serius bagi keluarga.

Karena itu, kehadiran pemerintah diperlukan untuk memastikan setiap anak memiliki pilihan pendidikan yang sesuai dengan kondisinya.

Kunjungan Dispendik Jember pada 22 September 2026 menjadi langkah untuk membuka kembali akses pendidikan bagi Firman, Fahmi dan Farhan.

Melalui koordinasi dengan Pemerintah Desa Sanenrejo dan berbagai pihak terkait, Dispendik Jember berupaya mencari solusi agar ketiganya dapat kembali memperoleh hak pendidikan.

Langkah tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari akses pendidikan. Arahan Gus Fawait menjadi pengingat bahwa persoalan ATS harus ditangani secara konkret, mulai dari pendataan, kunjungan lapangan hingga penyediaan alternatif pendidikan.

Bagi anak yang terkendala jarak, solusi yang diberikan bukan sekadar meminta mereka kembali ke bangku sekolah, tetapi menghadirkan akses pendidikan yang benar-benar dapat mereka jangkau.

Dengan demikian, aktivitas mereka sebagai petani, buruh tani maupun membantu peternakan tetap dapat berjalan, sembari kesempatan untuk belajar dan meraih pendidikan tetap terbuka. (hz)

Galeri Foto