logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Layanan Cepat UPT Liposos Jember: Pulangkan Mbah Mutinah Usai Terlantar di Denpasar

  • 16 September 2026
  • Dibaca 26 Kali
Bagikan Via:
layanan-cepat-upt-liposos-jember-pulangkan-mbah-mutinah-usai-terlantar-di-denpasar-20260917

Layanan Cepat UPT Liposos Jember: Pulangkan Mbah Mutinah Usai Terlantar di Denpasar

JEMBER, 16 SEPTEMBER 2026 - Rasa kesal kepada keluarga membawa Mutinah (79), warga Dusun Gumuk Suda, Desa Bedadung, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, nekat pergi ke Bali untuk bekerja menggantikan tetangganya. Alih-alih mendapat penghidupan, perempuan lanjut usia itu justru terlantar selama sepuluh hari di Pulau Dewata, sebelum akhirnya dipulangkan dan dipertemukan kembali dengan keluarganya oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember, Selasa 15 September 2026.

Pemulangan Mutinah dilakukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Jember menindaklanjuti surat Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali tertanggal 14 September 2026, perihal permohonan fasilitasi pemulangan orang terlantar. Surat tersebut sendiri merupakan kelanjutan dari surat Dinas Sosial Kota Denpasar yang meminta agar Mutinah difasilitasi kembali ke daerah asalnya melalui Kabupaten Jember.

Begitu tiba di Jember, petugas UPT Liposos tidak menunda proses dan langsung mengantarkan Mutinah menuju rumahnya di Desa Bedadung, Kecamatan Pakusari.

Di hadapan petugas, Mutinah menceritakan pengalamannya selama berada di Bali. Ia sempat bekerja sebagai pengupas bawang di lingkungan dinas sosial setempat sebelum akhirnya meminta pulang karena pekerjaan itu habis.

"Saya kerja di Bali sebagai pengupas bawang selama lima hari. Karena bawangnya sudah habis, saya minta pulang ke Jember. Ini saya bawa gaji 600 ribu," ujar Mutinah.

Kepala UPTD Liposos Jember, Roni Efendi, S.STP, menegaskan bahwa pemulangan warga terlantar merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab lembaganya. Ia bersyukur alamat yang tercantum dalam surat pengantar dari Bali dapat ditemukan tanpa kendala berarti.

"Pemulangan Mutinah ini sudah menjadi kewajiban kami mengantarkan beliau ke keluarganya. Alhamdulillah, alamat rumah berdasar surat pengantar dari Dinas Sosial Bali itu sudah kami temukan. Dan beliau sudah berkumpul kembali dengan keluarganya," kata Roni.

Momen haru terjadi saat Mutinah dipertemukan dengan menantunya di rumah. Kepada petugas, sang menantu mengungkapkan bahwa kepergian Mutinah dari rumah dilatarbelakangi kemarahan kepada keluarga, hingga akhirnya memilih berangkat ke Bali tanpa sepengetahuan mereka.

Pihak keluarga pun menyampaikan terima kasih kepada Dinsos PPPA Jember dan UPT Liposos yang telah membantu mengembalikan Mutinah ke pangkuan keluarga. (rou)

Galeri Foto