Manfaat Data Terpilah: Fondasi Jember Lindungi Hak Perempuan dan Anak
- 09 Juli 2026
- Dibaca 9 Kali
Bagikan Via:
Manfaat Data Terpilah: Fondasi Jember Lindungi Hak Perempuan dan Anak
JEMBER, 8 Juli 2026 – Kesenjangan gender dalam beban kerja perempuan masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya terpotret dalam kebijakan daerah. Persoalan ini mengemuka dalam Pelatihan Penyusunan Profil Data Gender dan Anak yang digelar Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Selasa, 7 Juli 2026, di Hotel Royal Jember.
Dalam sambutannya, Sugeng Riyadi menekankan bahwa penyusunan Data Terpilah Gender dan Anak (DTGA) merupakan amanat Peraturan Menteri PPPA yang mewajibkan daerah memiliki data akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. "Data gender dan anak masih tersebar di banyak instansi dengan format berbeda-beda. Kabupaten Jember membutuhkan satu rujukan data yang bisa digunakan bersama agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran," ujarnya. Ia berharap forum data yang dibentuk lewat pelatihan ini menjadi dasar koordinasi lintas sektor secara berkelanjutan.
Sementara itu, Dr. Linda Dwi Eriyanti dari PSG Universitas Jember menyoroti beban ganda yang kerap dihadapi perempuan, baik di ranah domestik maupun publik. "Perempuan menyelesaikan dua per tiga pekerjaan dunia, namun hanya memiliki sepersepuluh dari aset yang ada. Program-program prioritas pun kerap lebih mengutamakan laki-laki, sehingga masalah kesehatan dan kemiskinan lebih banyak menimpa perempuan," ujarnya.
Ia menambahkan, kebutuhan spesifik perempuan seperti cuti menstruasi, cuti melahirkan, hingga fasilitas toilet yang terpisah dan higienis di lingkungan kerja masih sering diabaikan. "Data terpilah diperlukan agar kebutuhan-kebutuhan ini dapat diidentifikasi dan diakomodasi, sehingga pekerjaan tetap optimal dan hak perempuan benar-benar terpenuhi," jelasnya.
Dalam paparannya, Linda juga menegaskan bahwa data terpilah gender dan anak bukan sekadar administrasi, melainkan fondasi bagi kebijakan yang adil, tepat sasaran, dan terukur. Data tersebut mencakup pemilahan berdasarkan jenis kelamin, kelompok umur, wilayah, hingga status disabilitas, yang nantinya digunakan menyusun template data dan peta sumber data dari masing-masing instansi seperti Disdukcapil, Dinas Sosial, DP3A, Dinas Kesehatan, dan kepolisian.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menyusun profil data gender dan anak yang komprehensif, sehingga mendukung kebijakan yang responsif gender serta memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Jember. (rou)