logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Bangsalsari

Mediasi Jalan Tembus di Atas Tanah TKD Tisnogambar, Warga Siap Bongkar Kembali

  • 18 September 2026
  • Dibaca 13 Kali
Bagikan Via:
mediasi-jalan-tembus-di-atas-tanah-tkd-tisnogambar-warga-siap-bongkar-kembali-20260918

Mediasi Jalan Tembus di Atas Tanah TKD Tisnogambar, Warga Siap Bongkar Kembali

JEMBER, 18 SEPTEMBER 2026– Pemerintah Desa Tisnogambar bersama unsur kewilayahan menggelar mediasi terkait penggunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang dijadikan akses jalan tembusan oleh warga Suko Ilang, Dusun Jatisari, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Rabu 16 September 2026

Mediasi berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Jalan yang dibuat tersebut diketahui menghubungkan wilayah Suko Ilang, Dusun Jatisari, dengan wilayah Diandong, Desa Tugusari.

Dalam mediasi, warga yang diwakili H. Ali menyampaikan permohonan maaf atas ketidaktahuannya mengenai status tanah yang berada di wilayah Desa Tisnogambar tersebut. Ia menyatakan kesediaannya untuk tidak melanjutkan penggunaan akses jalan tersebut serta membongkar kembali jalan yang telah dibuat.

Sementara itu, Pemerintah Desa Tisnogambar akan mencari solusi berupa akses jalan alternatif, sehingga kebutuhan akses masyarakat tetap dapat dipenuhi tanpa menggunakan tanah TKD secara tidak sesuai peruntukannya.

Mediasi tersebut menjadi langkah penyelesaian secara musyawarah dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Pemerintah desa bersama unsur kewilayahan berupaya mencari solusi yang dapat mengakomodasi kebutuhan akses masyarakat sekaligus menjaga dan menertibkan aset milik desa.

Kegiatan dihadiri Kepala Desa Tisnogambar Muhari, Babinsa Desa Tisnogambar Sira Juddin, Bhabinkamtibmas Desa Tisnogambar Bripka Daniel, Satpol PP Desa Tisnogambar M. Mukari, serta perangkat Desa Tisnogambar.

Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kecamatan Bangsalsari Abdul Kholik, S.Sos., menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan kewilayahan melalui komunikasi dan musyawarah merupakan langkah penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

“Setiap persoalan di wilayah sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah. Di sisi lain, status serta fungsi aset desa juga perlu dihormati dan dijaga sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia mengapresiasi sikap warga yang bersedia bermusyawarah dan menyatakan kesediaan untuk menghentikan penggunaan jalan tersebut serta membongkarnya kembali.

“Yang terpenting adalah adanya solusi dan kesepahaman bersama. Pemerintah desa diharapkan dapat mencarikan alternatif akses yang dibutuhkan masyarakat, sehingga kepentingan warga tetap terlayani dan aset desa tetap terlindungi,” tambahnya. (yun)

Galeri Foto