MEDIASI WARGA RW018 TEPATNYA DI RT .003 TERKAIT KASUS PEDOFILIA
- 21 Juni 2024
- Dibaca 2577 Kali
Bagikan Via:
MEDIASI WARGA RW018 TEPATNYA DI RT .003 TERKAIT KASUS PEDOFILIA
pada hari kamis, 20 Juni 2024 lurah kepatihan mendapat laporan dari warga terkait adanya tindakan yang kurang baik oleh seorang kakek kepada anak - anak di bawah umur. setelah mendapat laporanj tersebut Lurah Kepatihan Awan Sugiarto,S.Sos bersama tim yaitu Babinsa dan Babinkamtibmas terjun langsung ke lokasi terjadinya tindakan yang kurang terpuji tersebut. ya... hal yang terjadi tersebut adalah tindakan pedofilia. Pedofilia sebagai gangguan atau kelainan jiwa pada seseorang untuk bertindak dengan menjadikan anak - anak sebagai instrumen atau sasaran dari tindakan itu. Dan umumnya bentuk tindakan itu berupa pelampiasan nafsu seksual. Hal demikian ini lah yang sekarang sedang terjadi di wilayah Kelurahan Kepatihan, tepatnya di wilayah RT.003 WR.018 lingkungan sawahan cantikan.
menurut cerita para orang tua korban seorang yang merupakan tetangganya tersebut adalah seorang kakek yang usianya sekitar 78 tahun itu telah mempertontonkan alat vitalnya / kelaminnya kepada anak - anak kecil yang usianya sekitar 10 sampai dengan 11 tahun, yang masih sekolah SD (sekolah Dasar) kelas 3. kakek tersebut ketika itu sedang lewat di dekat anak - anak yang sedang bermain dan dengan sengaja anak - anak tersebut dipanggil untuk merndekat dan kakek tersebut sambil mempertontonkan alat vitalnya. namun untungnya anak tersebut tidak ada yang mendekat dan lalu ada salah satu anak yang bersecrita kepada orang tuanya mengenai kejadian tersebut. dan orang tua tersebut langsung melaporkan kepada RT dan RW setempat. dengan sigap ketua RW yang juga salah satu oratua korban langsung melaporkan kejadian kepada lurah kepatihan.
perlu kita kehui bersama ketahui beberapa ciri-ciri pedofil sebagai berikut ini:- Kerap menonton konten-konten pornografi anak- Senang melihat dan memperhatikan anak yang memang sudah "diincar"- Kerap mencoba aktivitas seksual dengan anak, misalnya membuka baju anak- Selalu ingin menyentuh anggota tubuh anak, biasanya dimulai dari anggota tubuh yang tidak intim, hingga menyentuh alat kelamin anak
dan saat melancarkan aksinya, pelaku biasanya akan mendekati anak kecil dengan memberikan perhatian, lalu percakapan intim, & sentuhan. Pelaku juga bisa saja menawarkan hal-hal yang disukain anak, untuk mau melakukan aktivitas seksual padanya diam-diam. dan hal ini juga yang dilakukan oleh kakek tersebut. dan dalam mediasi tersebut Lurah Kepatihan mengambil tindakan tegas secara lisan agar kasus tersebut untuk di teruskan ke pihak kepolisian atau melalui jalur hukum.