Monev Distribusi LPG 3 Kg, Pemkab Jember Libatkan Lintas Instansi
- 23 April 2026
- Dibaca 176 Kali
Bagikan Via:
Monev Distribusi LPG 3 Kg, Pemkab Jember Libatkan Lintas Instansi
JEMBER, 23 APRIL 2026 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Diskopumdag) mengintensifkan monitoring dan evaluasi (monev) distribusi liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan monev tersebut melibatkan sejumlah instansi lintas sektor, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Jember, perwakilan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Jember, serta Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan (DKPPP) Jember.
Selanjutnya, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Jember, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, PT Pertamina (Persero), Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswanamigas), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur.
Monev yang dilaksanakan pada Senin 20 April 2026 itu menyasar sejumlah titik, seperti hotel, rumah makan, usaha laundry, serta pangkalan LPG di wilayah Kabupaten Jember. Sasaran tersebut dipilih untuk memastikan LPG 3 kg bersubsidi tidak digunakan oleh pelaku usaha menengah ke atas yang seharusnya memakai LPG nonsubsidi.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pengecekan langsung terhadap penggunaan LPG di lapangan. Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat terkait aturan penggunaan LPG bersubsidi. Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mencegah potensi penyimpangan distribusi.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Pengendalian Barang Pokok Penting (Bapokting) Diskopumdag Jember, Lilik Makhfiyah, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan monev merupakan bagian dari pengawasan rutin pemerintah daerah. โPengawasan ini dilakukan secara berkala untuk meminimalkan potensi penyimpangan distribusi LPG bersubsidi di lapangan,โ ujarnya, dikutip Kamis, 23 April 2026.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas distribusi energi di daerah. Sinergi antarinstansi dinilai penting guna memastikan kebijakan subsidi energi berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, pemerintah berharap distribusi LPG bersubsidi di Kabupaten Jember dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. (za)