logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Jenggawah

Mulai Tahapan Baru, Kecamatan Jenggawah Kawal Pengisian BPD Kertonegoro 2026-2034

  • 16 April 2026
  • Dibaca 156 Kali
Bagikan Via:
mulai-tahapan-baru-kecamatan-jenggawah-kawal-pengisian-bpd-kertonegoro-2026-2034-20260416

Mulai Tahapan Baru, Kecamatan Jenggawah Kawal Pengisian BPD Kertonegoro 2026-2034

JEMBER, 16 APRIL 2026 - Pemerintah Kecamatan Jenggawah terus mendorong penguatan kelembagaan desa melalui sosialisasi dan musyawarah pembentukan panitia pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 di Desa Kertonegoro. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu malam, 15 April 2026, di Pendopo Balai Desa Kertonegoro.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Jenggawah Soetjahyo, didampingi Sekretaris Kecamatan, serta diikuti oleh Kepala Desa Kertonegoro Hj. Munfarida, Ketua dan anggota BPD, unsur TNI-Polri, perangkat desa, hingga perwakilan tokoh masyarakat dan pemuda. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung proses demokrasi di tingkat desa.

Rangkaian acara diawali dengan sambutan Kepala Desa Kertonegoro, dilanjutkan oleh Ketua BPD, serta pemaparan materi sosialisasi oleh Camat Jenggawah terkait mekanisme dan tahapan pengisian anggota BPD periode mendatang. Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan musyawarah desa untuk membentuk panitia pengisian anggota BPD.

Hasil musyawarah menyepakati pembentukan panitia yang berjumlah sembilan orang, terdiri dari tiga unsur perangkat desa dan enam perwakilan dari masing-masing dusun. Komposisi ini diharapkan mampu mewakili aspirasi masyarakat secara menyeluruh dalam proses penjaringan anggota BPD ke depan.

Camat Jenggawah, Soetjahyo, dalam arahannya menegaskan pentingnya proses pengisian anggota BPD yang transparan dan partisipatif. “Kami berharap seluruh tahapan pengisian anggota BPD dapat berjalan dengan baik, terbuka, dan melibatkan masyarakat. BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan menyalurkan aspirasi warga,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa keberadaan BPD yang solid dan representatif akan sangat berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan desa yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami tahapan serta mekanisme pengisian anggota BPD, sehingga proses yang akan berjalan ke depan dapat terlaksana dengan lancar dan sesuai ketentuan. Sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. (fnd)

Galeri Foto