Musdes Sumberanget Bentuk Panitia Penjaringan dan Pengisian Anggota BPD Periode 2026–2034
- 11 Agustus 2026
- Dibaca 8 Kali
Bagikan Via:
Musdes Sumberanget Bentuk Panitia Penjaringan dan Pengisian Anggota BPD Periode 2026–2034
JEMBER, 11 AGUSTUS 2026 – Pemerintah Desa Sumberanget, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, mengambil langkah awal dalam mempersiapkan pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034. Langkah tersebut diwujudkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan panitia penjaringan dan pengisian anggota BPD yang digelar di Balai Desa Sumberanget, Selasa 11 Agustus 2026.
Musdes yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB tersebut diikuti sekitar 40 peserta. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, BPD, unsur keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT/RW hingga warga Desa Sumberanget.
Kegiatan tersebut dipimpin dan menjadi tanggung jawab Kepala Desa Sumberanget, H. Adrun. Turut hadir Camat Ledokombo Nino Eka Putra Wahyu Ramadhoni, S.STP., M.Si., Kapolsek Ledokombo IPTU Andrias Suryo Rubedo, SH, Ketua BPD Sumberanget Ahmad Gustaf beserta anggota, perangkat Desa Sumberanget, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta unsur masyarakat.
Persiapan Penting Pengisian Anggota BPD
Pembentukan panitia menjadi tahapan awal yang penting sebelum memasuki proses penjaringan dan pengisian anggota BPD Desa Sumberanget untuk periode 2026–2034.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumberanget H. Adrun menjelaskan bahwa panitia pengisian anggota BPD dibentuk oleh kepala desa berdasarkan usulan masyarakat. Kepanitiaan melibatkan unsur perangkat desa dan masyarakat dengan jumlah maksimal 11 orang yang selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa.
“Pembentukan panitia ini merupakan bagian penting dari tahapan pengisian anggota BPD. Panitia dibentuk berdasarkan usulan masyarakat dan diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata H. Adrun.
Ia berharap panitia yang terbentuk mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memastikan seluruh proses dapat berlangsung secara terbuka dan dapat diterima oleh masyarakat.
Camat Ledokombo Tekankan Profesionalitas Panitia
Camat Ledokombo Nino Eka Putra Wahyu Ramadhoni menekankan pentingnya segera menindaklanjuti pembentukan panitia dengan proses penjaringan calon anggota BPD.
Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD menjadi salah satu unsur penting dalam membangun mekanisme musyawarah, menyerap aspirasi masyarakat dan memperkuat hubungan antara pemerintah desa dengan warga.
“Segera bentuk kepanitiaan untuk penjaringan calon BPD Desa Sumberanget. Panitia yang terpilih agar tetap profesional dalam melaksanakan tugasnya,” tegas Nino.
Camat juga memberikan perhatian khusus terhadap keterwakilan perempuan dalam keanggotaan BPD. Ia menilai perempuan memiliki kapasitas dan peran strategis dalam pembangunan desa sehingga keterwakilan perempuan perlu menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam proses pengisian anggota BPD.
“Keterwakilan perempuan harus menjadi perhatian. Keterampilan dan kemampuan perempuan perlu diberikan ruang dalam keanggotaan BPD karena perempuan juga mempunyai kontribusi penting dalam pembangunan desa,” ujarnya.
Nino juga mengingatkan agar panitia bekerja secara objektif, transparan dan tidak memihak. Setiap tahapan diharapkan dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Kapolsek Ledokombo Minta Situasi Tetap Kondusif
Sementara itu, Kapolsek Ledokombo IPTU Andrias Suryo Rubedo, SH, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan seluruh tahapan pengisian anggota BPD Desa Sumberanget.
Ia berharap proses tersebut dapat berjalan aman dan lancar serta tidak menimbulkan perbedaan yang berpotensi mengganggu keharmonisan masyarakat.
“Kami berharap seluruh tahapan pengisian BPD dapat berjalan lancar. Masyarakat juga kami harapkan tetap menjaga situasi yang aman dan harmonis,” kata IPTU Andrias.
Menurutnya, terbentuknya panitia merupakan awal dari sebuah proses demokrasi di tingkat desa. Karena itu, seluruh pihak perlu menjaga komunikasi dan kebersamaan agar proses pengisian BPD menghasilkan anggota yang benar-benar mampu mewakili aspirasi masyarakat.
“Awal terbentuknya panitia pembentukan BPD ini merupakan proses untuk menuju Desa Sumberanget yang lebih baik dan sejahtera,” tambahnya.
11 Orang Resmi Masuk Susunan Panitia
Setelah rangkaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan musyawarah pembentukan panitia penjaringan dan pengisian anggota BPD yang dipimpin Ketua BPD Sumberanget Ahmad Gustaf.
Hasil musyawarah menetapkan 11 orang sebagai panitia. M. Hatib dipercaya menjadi ketua, M. Yofran Dicko sebagai wakil ketua, dan Sayyid Ahfa sebagai sekretaris.
Sementara anggota panitia terdiri dari Yosi Sugeng Pamuji, Hamsadin, Dian Permana, Akfen Rohman, Maman Firman, Hambari, Dadang Aris, dan Moh. Samsul.
Terbentuknya kepanitiaan tersebut menjadi fondasi awal untuk memasuki tahapan penjaringan dan pengisian anggota BPD Desa Sumberanget periode 2026–2034.
Panitia diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional, transparan dan bertanggung jawab. Selain itu, proses penjaringan juga diharapkan mampu memberikan kesempatan yang adil kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam pengisian keanggotaan BPD.
Wujudkan BPD yang Representatif
Pengisian anggota BPD bukan hanya persoalan pergantian keanggotaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Melalui proses yang terbuka dan melibatkan masyarakat, diharapkan anggota BPD yang terpilih nantinya memiliki integritas, kemampuan, kepedulian serta komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Desa Sumberanget.
Sinergi antara pemerintah desa, BPD, panitia, unsur keamanan dan masyarakat menjadi faktor penting agar seluruh tahapan dapat berlangsung dalam suasana yang aman, tertib dan demokratis.
Dengan terbentuknya panitia penjaringan, Desa Sumberanget kini memasuki tahapan awal menuju terbentuknya keanggotaan BPD periode 2026–2034. Seluruh pihak diharapkan menjaga semangat musyawarah dan mengutamakan kepentingan desa demi terwujudnya pemerintahan desa yang semakin efektif, transparan dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Kegiatan Musdes pembentukan panitia penjaringan dan pengisian anggota BPD Desa Sumberanget tersebut berlangsung aman, tertib dan lancar hingga selesai.(yus)