logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Jenggawah

Musyawarah BPD Kertonegoro Berlanjut, Dusun Krajan Tengah dan Selatan Tentukan Keterwakilan Periode 2026-2034

  • 21 Mei 2026
  • Dibaca 90 Kali
Bagikan Via:
musyawarah-bpd-kertonegoro-berlanjut-dusun-krajan-tengah-dan-selatan-tentukan-keterwakilan-periode-2026-2034-20260522

Musyawarah BPD Kertonegoro Berlanjut, Dusun Krajan Tengah dan Selatan Tentukan Keterwakilan Periode 2026-2034

JEMBER, 21 MEI 2026 – Proses pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kertonegoro periode 2026–2034 terus berlanjut melalui musyawarah pemilihan keterwakilan masyarakat di tingkat dusun. Pada Rabu, 20 Mei 2026, musyawarah digelar untuk wilayah Dusun Krajan Tengah dan Dusun Krajan Selatan, Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni Balai Dusun Krajan Tengah dan kediaman Toyibin di Dusun Krajan Selatan. Musyawarah menjadi bagian dari tahapan pemilihan anggota BPD guna menentukan perwakilan masyarakat dari masing-masing wilayah dusun untuk masa bakti 2026–2034.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Desa Kertonegoro Siti Munfarida, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kertonegoro, staf Pemerintahan dan Trantibum Kecamatan Jenggawah, panitia pemilihan keanggotaan BPD, ketua RT/RW, serta berbagai unsur masyarakat.

Keterlibatan masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari lansia, pemuda, penyandang disabilitas, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur profesi, perwakilan perempuan, hingga pengurus LPM, menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemilihan berlangsung partisipatif dan demokratis.

Dalam musyawarah tersebut, calon anggota BPD dari Dusun Krajan Tengah adalah Samsul Hadi dan Istianah. Sementara itu, calon dari Dusun Krajan Selatan yakni Hanafi dan Titin.

Camat Jenggawah Soetjahyo menyampaikan bahwa tahapan musyawarah dusun menjadi sarana penting untuk menghadirkan keterwakilan masyarakat dalam struktur BPD.

“Pembentukan BPD tidak hanya berkaitan dengan pengisian keanggotaan, tetapi juga memastikan setiap wilayah memiliki representasi yang mampu membawa aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan desa,” ujar Soetjahyo.

Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dari berbagai unsur yang tetap aktif mengikuti proses pemilihan dan musyawarah di tingkat dusun.

Pelaksanaan musyawarah di Dusun Krajan Tengah dan Krajan Selatan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan pembentukan BPD Desa Kertonegoro yang dilakukan secara bertahap sesuai wilayah keterwakilan.

Melalui proses yang terbuka dan melibatkan masyarakat secara luas, diharapkan anggota BPD yang nantinya terpilih mampu menjalankan fungsi kelembagaan desa secara optimal serta menjadi penghubung aspirasi masyarakat di masing-masing wilayah. (fnd)

Galeri Foto