logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Mumbulsari

Musyawarah Desa Lengkong, Bahas dan Sahkan RKP Desa serta DU-RKP Tahun 2027

  • 28 September 2026
  • Dibaca 21 Kali
Bagikan Via:
musyawarah-desa-lengkong-bahas-dan-sahkan-rkp-desa-serta-du-rkp-tahun-2027-20260929

Musyawarah Desa Lengkong, Bahas dan Sahkan RKP Desa serta DU-RKP Tahun 2027

JEMBER, 28 SEPTEMBER 2026 - Pemerintah Desa Lengkong, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa serta Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP) Tahun 2027. Kegiatan berlangsung pada Senin, 28 September 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Lengkong.

Musyawarah tersebut menjadi forum bersama untuk membahas rencana program dan kegiatan pembangunan Desa Lengkong yang akan menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan pada Tahun 2027. Pembahasan dilakukan dengan melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, serta para pemangku kepentingan dan tamu undangan yang hadir.

Dalam musyawarah, peserta membahas berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan desa yang telah dihimpun sebelumnya. RKP Desa dan DU-RKP menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan agar program yang disusun dapat menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi masyarakat Desa Lengkong.

Kegiatan Musdes juga menjadi ruang untuk menyelaraskan berbagai usulan pembangunan desa dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang lebih luas. Melalui pembahasan bersama, usulan yang telah disepakati selanjutnya dituangkan dalam dokumen perencanaan desa sebagai dasar pelaksanaan pembangunan tahun berikutnya.

Camat Mumbulsari, Wadaatul Mabruroh, S.P., menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa perlu dilakukan secara terencana dan melalui proses musyawarah agar program yang ditetapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

“Musyawarah ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan Desa Lengkong ke depan. Harapannya, setiap usulan yang disepakati benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui Musyawarah Desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa serta DU-RKP Tahun 2027 ini, Pemerintah Desa Lengkong bersama masyarakat dan seluruh unsur terkait diharapkan dapat membangun perencanaan yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan desa.

Hasil musyawarah tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan Desa Lengkong Tahun 2027, sekaligus menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan. (btl)

Galeri Foto