Musyawarah Pemilihan Anggota BPD Desa Lembengan Berlangsung Demokratis, Camat Ledokombo Tekankan Peran Strategis BPD dalam Membangun Desa
- 22 Juli 2026
- Dibaca 183 Kali
Bagikan Via:
Musyawarah Pemilihan Anggota BPD Desa Lembengan Berlangsung Demokratis, Camat Ledokombo Tekankan Peran Strategis BPD dalam Membangun Desa
JEMBER, 22 JULI 2026 – Pemerintah Desa Lembengan, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, melaksanakan Musyawarah Pemilihan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2026–2034 pada Rabu, 22 Juli 2026, bertempat di Balai Desa Lembengan. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB hingga 12.30 WIB tersebut berlangsung dengan aman, tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif.
Musyawarah ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ledokombo, yaitu Camat Ledokombo Nino Eka Putra Wahyu Ramadhoni, S.STP., M.Si., Danramil Ledokombo Kapten Arm Abdul Azis, Kapolsek Ledokombo IPTU Andrias Suryo Rubedo, S.H., Kasi Pemerintahan Kecamatan Ledokombo Prima Judiarto, Kepala Desa Lembengan Moch. Soefijandi, S.E., M.M., Ketua Panitia Pemilihan BPD Hanan beserta panitia, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Lembengan, perangkat desa, para calon anggota BPD, Ketua RT/RW, serta sekitar 200 orang perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, guru ngaji, tokoh pemuda, dan unsur perempuan dari seluruh dusun di Desa Lembengan.
Ketua Panitia Pemilihan BPD menyampaikan bahwa proses penjaringan calon telah dilaksanakan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebanyak 13 bakal calon telah memenuhi persyaratan administrasi, terdiri dari 5 calon laki-laki dan 8 calon perempuan yang berasal dari lima dusun, yaitu Dusun Krajan 01, Krajan 02, Klonceng, Darungan, dan Oloh.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan tata tertib pemilihan, penandatanganan berita acara tata tertib, sambutan para pejabat, penyampaian visi dan misi para calon anggota BPD, pelaksanaan pemilihan oleh perwakilan masing-masing dusun, penetapan anggota BPD terpilih, doa bersama, dan penutupan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lembengan Moch. Soefijandi, S.E., M.M. menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia yang telah bekerja secara maksimal sehingga seluruh tahapan dapat terlaksana dengan baik. Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh calon anggota BPD yang telah berpartisipasi dalam proses demokrasi desa.
"Alhamdulillah, antusiasme masyarakat sangat baik. Sebanyak 13 putra-putri terbaik Desa Lembengan telah mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD. Siapa pun yang nantinya terpilih merupakan pilihan masyarakat dan diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam memperjuangkan aspirasi warga serta mengawal pembangunan desa," ujarnya.
Sementara itu, Camat Ledokombo Nino Eka Putra Wahyu Ramadhoni, S.STP., M.Si. menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa memiliki posisi yang sangat penting dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karena itu, proses pemilihan harus mengedepankan asas demokrasi, transparansi, kejujuran, dan tanggung jawab.
Dalam sambutannya, Camat Ledokombo menyampaikan apresiasi kepada panitia pemilihan yang telah melaksanakan seluruh tahapan secara profesional. Ia berharap proses demokrasi di tingkat desa mampu melahirkan anggota BPD yang memiliki integritas, mampu bersinergi dengan pemerintah desa, serta benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat.
"BPD bukan sekadar lembaga pengawas, tetapi juga mitra strategis pemerintah desa dalam merumuskan kebijakan dan pembangunan. Saya berharap anggota BPD yang terpilih nantinya mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga komunikasi yang harmonis dengan pemerintah desa, serta menjadi jembatan aspirasi masyarakat demi kemajuan Desa Lembengan," ungkap Camat.
Ia juga mengajak seluruh peserta dan masyarakat untuk menerima hasil pemilihan dengan lapang dada sebagai bentuk kedewasaan dalam berdemokrasi.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia, aparat keamanan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga yang telah menjaga kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung. Mari bersama-sama kita kawal pembangunan Desa Lembengan melalui sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat," tambahnya.
Kapolsek Ledokombo IPTU Andrias Suryo Rubedo, S.H. mengapresiasi situasi keamanan yang tetap kondusif selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan musyawarah tidak terlepas dari kerja sama seluruh elemen masyarakat yang mampu menjaga ketertiban serta menghormati proses demokrasi.
Hal senada juga disampaikan Danramil Ledokombo Kapten Arm Abdul Azis yang mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kebersamaan setelah proses pemilihan selesai. Ia berharap anggota BPD yang terpilih dapat menjadi teladan dalam membangun semangat gotong royong dan menjaga stabilitas desa.
Pelaksanaan pemilihan dilakukan secara langsung oleh perwakilan masing-masing dusun sesuai jumlah keterwakilan yang telah ditetapkan. Setelah melalui proses pemungutan suara dan penghitungan secara terbuka, ditetapkan sembilan anggota Badan Permusyawaratan Desa Lembengan periode 2026–2034, yaitu Wahet Slamet dan Ahmad Qufron Toyyibi mewakili Dusun Krajan 01, Wais Al Qorni mewakili Dusun Krajan 02, Farudatul Hasanah dan Siti Holilah mewakili Dusun Klonceng, Iwan Febrianto dan Khotbatul Hasanah mewakili Dusun Darungan, serta Nur Indah Liksusiyanti dan Friga Eka Riski Nur Oktavia mewakili Dusun Oloh.
Seluruh rangkaian kegiatan mendapat pengamanan dan monitoring dari personel Polsek Ledokombo yang dipimpin AIPTU Sugeng Hariyanto selaku Ps. Kanit Intelkam, BRIPKA Sugeng Supriyadi dari Unit Intelkam, serta didukung Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Lembengan.
Dengan berakhirnya seluruh tahapan musyawarah, Pemerintah Kecamatan Ledokombo berharap anggota BPD yang baru mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal. Kehadiran BPD yang profesional dan berintegritas diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat sehingga pembangunan Desa Lembengan dapat berjalan lebih maju, harmonis, dan berkelanjutan.(yus)