logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Pakusari

Optimalisasi PAD, Kecamatan Pakusari Gelar Monev PBB Triwulan I Tahun 2026 di Tujuh Desa

  • 08 Mei 2026
  • Dibaca 127 Kali
Bagikan Via:
optimalisasi-pad-kecamatan-pakusari-gelar-monev-pbb-triwulan-i-tahun-2026-di-tujuh-desa-20260509

Optimalisasi PAD, Kecamatan Pakusari Gelar Monev PBB Triwulan I Tahun 2026 di Tujuh Desa

JEMBER, 08 MEI 2026 – Pemerintah Kecamatan Pakusari melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Triwulan I Tahun 2026 di tujuh desa wilayah Kecamatan Pakusari.

Kegiatan yang berlangsung selama sepekan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pakusari, Hari Sunarso, S.T., didampingi Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS) Mujiono, S.H., M.M., Kasi Pelayanan Umum (Pelum) Aris Budi Susanto, A.Md., beserta jajaran staf terkait.

Monitoring dan evaluasi ini dilakukan sebagai upaya memastikan capaian target penerimaan pajak daerah berjalan sesuai dengan kalender kerja yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana evaluasi terhadap efektivitas penagihan PBB-P2 selama Triwulan I Tahun 2026.

Dalam kunjungannya ke tujuh desa, yakni Desa Pakusari, Bedadung, Jatian, Kertosari, Patemon, Subo, dan Sumberpinang, tim kecamatan melakukan pencocokan data realisasi penerimaan PBB-P2 dengan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) di masing-masing desa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dan kondisi riil di lapangan.

Sekcam Pakusari, Hari Sunarso, S.T., menegaskan bahwa realisasi PBB-P2 pada awal tahun menjadi salah satu penopang penting dalam mendukung stabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga mengapresiasi desa-desa yang telah menunjukkan progres positif dalam penagihan pajak.

“Pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Melalui kegiatan monev ini, kami ingin mengetahui berbagai kendala yang dihadapi petugas pemungut di lapangan, baik dari sisi administrasi maupun kondisi masyarakat wajib pajak,” ujarnya saat memberikan arahan di Kantor Desa Jatian, Jumat 08 Mei 2029.

Sementara itu, Kasi PMKS Kecamatan Pakusari, Mujiono, S.H., M.M., menyampaikan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah desa dan kecamatan, khususnya dalam pemutakhiran data wajib pajak. Menurutnya, perubahan status kepemilikan tanah yang belum tercatat secara administratif masih menjadi salah satu kendala dalam proses penagihan.

“Validitas data sangat menentukan keberhasilan pencapaian target PBB-P2 di setiap desa. Karena itu, pembaruan data wajib pajak perlu dilakukan secara berkala dan berkelanjutan,” jelasnya.

Di sisi lain, Kasi Pelum Kecamatan Pakusari, Aris Budi Susanto, A.Md., menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan pembayaran pajak agar masyarakat semakin mudah dan nyaman dalam memenuhi kewajibannya.

Sebagai tindak lanjut hasil evaluasi, Pemerintah Kecamatan Pakusari akan melakukan intensifikasi penagihan melalui pendekatan persuasif, sekaligus mempercepat validasi terhadap data piutang pajak yang tidak valid maupun terindikasi ganda. Pemerintah kecamatan juga berencana memberikan motivasi kepada desa dengan capaian penagihan terbaik sebagai bentuk apresiasi dan dorongan peningkatan kinerja.

Melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara rutin dan terukur, Pemerintah Kecamatan Pakusari optimistis target pelunasan PBB-P2 Tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal guna mendukung pembangunan infrastruktur dan penguatan program sosial bagi masyarakat. (zal)

Galeri Foto