Optimalkan Tata Kelola Desa, Pemerintah Kecamatan Panti Kawal Ketat Verifikasi Berkas Bakal Calon Anggota BPD Desa Suci
- 23 Juni 2026
- Dibaca 6 Kali
Bagikan Via:
Optimalkan Tata Kelola Desa, Pemerintah Kecamatan Panti Kawal Ketat Verifikasi Berkas Bakal Calon Anggota BPD Desa Suci
PANTI, JEMBER – Pemerintah Kecamatan Panti terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal roda demokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Langkah nyata ini dibuktikan melalui kehadiran tim fasilitasi kecamatan dalam agenda pendampingan verifikasi berkas administrasi bakal calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Suci untuk masa jabatan periode berikutnya. Kegiatan yang berlangsung di balai pertemuan Kantor Desa Suci ini menjadi krusial mengingat BPD memegang peranan strategis sebagai mitra sejajar Pemerintah Desa (Pemdes) dalam menyerap aspirasi masyarakat dan merumuskan kebijakan lokal.
Proses verifikasi berkas merupakan salah satu tahapan paling krusial dalam rangkaian pengisian keanggotaan BPD. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh figur yang mendaftarkan diri telah memenuhi prasyarat yuridis yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, baik dari segi usia, tingkat pendidikan, keterwakilan wilayah, hingga rekam jejak integritas. Kehadiran jajaran Pemerintah Kecamatan Panti di tengah-tengah Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Suci berfungsi sebagai pengawas sekaligus konsultan regulasi guna meminimalisasi potensi cacat hukum atau konflik administratif di kemudian hari.
Camat Panti Hendra Kusuma, dalam arahannya menegaskan bahwa kecermatan panitia dalam melakukan verifikasi faktual maupun administratif adalah kunci dari lahirnya anggota BPD yang berkualitas.
"Kami hadir bukan untuk mengintervensi hak prerogatif panitia tingkat desa, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh regulasi—mulai dari Peraturan Daerah (Perda) hingga Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang BPD—telah diimplementasikan secara taat asas. Desa Suci memiliki dinamika sosial yang tinggi, sehingga akuntabilitas proses ini harus benar-benar dijaga agar tidak memicu polarisasi di masyarakat," jelasnya di sela-sela pemeriksaan dokumen.
Proses verifikasi ini melibatkan pemeriksaan dokumen yang cukup berlapis. Panitia, dengan dipandu oleh tim kecamatan, memeriksa dengan saksama keabsahan berkas mulai dari kartu tanda penduduk (KTP) untuk memastikan domisili sah di wilayah keterwakilan, ijazah minimal yang telah dilegalisasi, surat keterangan bebas narkoba, hingga surat pernyataan tidak merangkap jabatan di struktur pemerintahan desa lainnya. Tak hanya itu, kuota keterwakilan perempuan juga menjadi fokus perhatian utama guna memastikan hak-hak gender dalam keterwakilan politik desa terpenuhi sesuai dengan regulasi nasional.
Kepala Desa Suci Akhmad Suyuthi, menyambut baik asistensi intensif yang diberikan oleh pihak kecamatan. Menurutnya, pendampingan ini memberikan rasa aman secara hukum bagi panitia desa yang bertugas di lapangan.
"Kami di tingkat desa sangat berterima kasih atas ruang konsultasi yang dibuka lebar oleh Pemerintah Kecamatan Panti. Dengan adanya sinkronisasi pemahaman regulasi antara panitia desa dan pembina di tingkat kecamatan, kami optimistis seluruh tahapan pengisian BPD di Desa Suci dapat berjalan linier, transparan, dan tepat waktu," ungkap Akhmad Suythi Kepala Desa Suci.
Di tempat yang sama, Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Suci memaparkan bahwa antusiasme warga untuk mendaftarkan diri pada periode ini terbilang cukup tinggi. Fenomena ini menunjukkan meningkatnya kesadaran politik dan kepedulian masyarakat terhadap arah pembangunan Desa Suci ke depan. Namun, tingginya animo tersebut juga menuntut kerja ekstra dari panitia untuk tetap objektif dan teliti dalam menyaring berkas yang masuk.
Hingga berita ini diturunkan, proses verifikasi berkas berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Berkas-berkas yang dinyatakan lolos verifikasi administratif nantinya akan diumumkan secara terbuka kepada publik guna mendapatkan umpan balik serta uji publik dari masyarakat sebelum melangkah ke tahapan berikutnya, yaitu proses musyawarah perwakilan atau pemungutan suara di masing-masing wilayah dusun/keterwakilan. Melalui pengawalan ketat ini, Pemerintah Kecamatan Panti berharap BPD Desa Suci yang terbentuk nantinya benar-benar diisi oleh individu-individu yang memiliki kapasitas, kapabilitas, serta integritas tinggi demi kemajuan Desa Suci yang mandiri dan sejahtera.(Jha)