Peduli Perlindungan Pedagang, Diskopumdag Jember Dorong Kesadaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pasar Tanjung
- 04 September 2026
- Dibaca 4 Kali
Bagikan Via:
Peduli Perlindungan Pedagang, Diskopumdag Jember Dorong Kesadaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pasar Tanjung
JEMBER, 04 SEPTEMBER 2026 — Kepedulian terhadap pedagang tidak cukup diwujudkan dengan meningkatkan omzet, memperluas akses pasar, menjaga kelancaran distribusi, maupun menata lingkungan perdagangan. Sebagai bagian penting dari roda perekonomian daerah, pedagang juga membutuhkan perhatian dari sisi perlindungan sosial dan kesejahteraan.
Semangat tersebut menjadi salah satu latar belakang digelarnya sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pedagang dan pelaku ekonomi di lingkungan Pasar Tanjung Jember. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jember dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Jember.
Sosialisasi diarahkan untuk meningkatkan pemahaman dan literasi mengenai kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi para pedagang di Pasar Tanjung. Edukasi tersebut sekaligus menegaskan bahwa penguatan ekonomi daerah perlu berjalan beriringan dengan upaya memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi penggeraknya.
Bagi Jember, perhatian terhadap pedagang memiliki arti strategis. Pasar bukan sekadar tempat bertemunya penjual dan pembeli, melainkan ruang kehidupan ekonomi masyarakat. Setiap hari, para pedagang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk bekerja. Sebagian bahkan harus menyiapkan barang dagangan sejak dini hari agar aktivitas perdagangan dapat berjalan.
Di sisi lain, kesadaran mengenai pentingnya perlindungan sosial pada sektor informal belum selalu tumbuh secara otomatis. Ketika kondisi tubuh sehat dan usaha berjalan normal, jaminan sosial terkadang belum dianggap sebagai kebutuhan mendesak. Padahal, risiko kerja dapat muncul kapan saja dan berdampak tidak hanya pada pedagang, tetapi juga keluarganya.
Karena itu, sosialisasi yang dilakukan langsung di lingkungan pasar dinilai relevan. Informasi mengenai jaminan sosial disampaikan di ruang tempat para pedagang menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari. Dengan demikian, pemahaman mengenai perlindungan kerja diharapkan tidak berhenti sebagai informasi, tetapi dapat mendorong kesadaran untuk memberikan perlindungan bagi diri dan keluarga.
Mantri Pasar Tanjung, Haryono, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat, termasuk para pedagang sebagai pelaku ekonomi.
“Kami mendukung sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini agar para pedagang semakin memahami pentingnya perlindungan diri dan keluarga dari berbagai risiko saat bekerja,” ujarnya, Jumat 04 September 2026. (hna)