Pelantikan 9 Anggota BPD Desa Balung Kidul, Camat Balung Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Tanggung Jawab
- 05 November 2026
- Dibaca 13 Kali
Bagikan Via:
Pelantikan 9 Anggota BPD Desa Balung Kidul, Camat Balung Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Tanggung Jawab
JEMBER, 5 NOVEMBER 2026 – Pemerintah Desa Balung Kidul melaksanakan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Rabu, 4 November 2026, bertempat di Pendopo Desa Balung Kidul. Sebanyak 9 orang anggota BPD resmi dilantik untuk mengemban amanah dan menjalankan tugas dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Balung Nuryadi S.TP., MM, Danramil, Kepala Desa Balung Kidul, perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA), serta para Ketua RT dan RW. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan dukungan dan komitmen bersama dalam memperkuat kelembagaan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Balung Nuryadi S.TP., MM menyampaikan bahwa BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan, menampung aspirasi masyarakat, serta memastikan jalannya kegiatan pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa anggota BPD tidak hanya menjadi pihak yang selalu menyetujui setiap keputusan atau laporan, tetapi juga harus aktif melakukan pemantauan dan memberikan masukan apabila terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan.
“BPD jangan hanya iya saja terhadap apa yang disampaikan. Tetapi harus tetap memantau semua kegiatan yang dilaporkan, baik oleh kepala desa maupun staf desa lainnya. Jadi, harus benar-benar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai hanya menerima laporan tanpa mengetahui bagaimana pelaksanaannya di lapangan,” tegas Nuryadi.
Lebih lanjut, ia berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat memahami tugas dan fungsinya serta mampu membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa maupun masyarakat. Menurutnya, koordinasi dan keterbukaan menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang berjalan secara optimal.
Pelantikan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara BPD dan pemerintah desa dalam menyerap aspirasi warga, mengawal pembangunan, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Melalui pelantikan 9 anggota BPD tersebut, diharapkan amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab. Dengan demikian, BPD Desa Balung Kidul dapat menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(DPI)