Pelayanan DPMPTSP Jember Bantu Masyarakat Urus Izin Praktik Rekam Medis dengan Mudah
- 13 Maret 2026
- Dibaca 171 Kali
Bagikan Via:
Pelayanan DPMPTSP Jember Bantu Masyarakat Urus Izin Praktik Rekam Medis dengan Mudah
JEMBER, 13 MARET 2026 - Kemudahan pelayanan terus dihadirkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember melalui Mall Pelayanan Publik (MPP).
Salah satu masyarakat yang merasakan langsung kemudahan tersebut adalah Sakina Salsabila, warga Nogosari, Kecamatan Rambipuji, yang datang untuk mengurus surat izin praktik di bidang rekam medis.
Sakina mengaku sengaja datang ke MPP DPMPTSP Jember untuk mengurus perizinan praktik yang menjadi salah satu syarat penting bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan profesinya secara resmi.
Proses pengajuan izin praktik tersebut sebenarnya dilakukan secara online dari rumah. Namun, saat proses pendaftaran ia sempat mengalami kendala sehingga memutuskan datang langsung ke kantor DPMPTSP untuk mendapatkan bantuan.
Menurut Sakina, pelayanan yang diberikan oleh petugas sangat membantu dan responsif dalam menangani permasalahan yang ia alami. Ia mengaku merasa senang karena prosesnya ditanggapi dengan cepat oleh petugas yang bertugas.
“Saya mengurus surat izin praktik untuk rekam medis. Ngurus di sini senang sih karena ditanggapin dengan cepat. Waktu itu sempat kebingungan karena daftarnya online sendiri di rumah, lalu ketika ada problem saya datang ke sini dan langsung ditanggapi dengan baik dan cepat,” ujar Sakina saat ditemui di Mall Pelayanan Publik DPMPTSP Jember.
Pelayanan perizinan di DPMPTSP memang dirancang untuk memudahkan masyarakat melalui sistem digital atau online. Meski demikian, masyarakat yang mengalami kesulitan tetap bisa datang langsung ke MPP untuk mendapatkan pendampingan dari petugas.
Dengan adanya berbagai layanan perizinan dalam satu tempat, DPMPTSP Jember terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.
Keberadaan Mall Pelayanan Publik juga menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang terintegrasi kepada masyarakat. Melalui sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus perizinan atau layanan administrasi lainnya.
DPMPTSP Kabupaten Jember berharap pelayanan yang semakin mudah dan responsif ini dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Jember.