Pembentukan TPK Ketahanan Pangan Randuagung Dihimbau Sesuai Kepmendesa
- 02 September 2025
- Dibaca 1539 Kali
Bagikan Via:
Pembentukan TPK Ketahanan Pangan Randuagung Dihimbau Sesuai Kepmendesa
Sumberjambe, 17 Agustus 2025 – Musyawarah Desa (Musdes) Randuagung, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, siang ini berlangsung serius. Agenda utama adalah pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) khusus ketahanan pangan tahun anggaran 2025. Dalam forum itu, Sekcam Sumberjambe, Soetjahyo, S.P., M.M. hadir memberikan arahan agar proses musyawarah dan hasil keputusan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam sambutannya, Soetjahyo menegaskan pentingnya kepatuhan pada regulasi terbaru. "Musyawarah desa ini harus mengacu pada aturan yang jelas, terutama Kepmendesa No. 3 Tahun 2025. Jangan sampai terburu-buru mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum dan administratif," tegasnya.
Ia juga menyoroti penggunaan TPK dalam program ketahanan pangan. Menurutnya, keputusan membentuk TPK padahal desa sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau BUMDes Bersama (BUMDesma) perlu ditinjau matang-matang. "Jika desa sudah memiliki BUMDes, lalu tetap menunjuk TPK, bisa timbul persoalan administrasi yang berujung pada beberapa konsekuensi. Karena itu, harus ada kesepakatan jelas yang dilandasi aturan," tambah Soetjahyo.
Seorang tokoh masyarakat Desa Randuagung yang hadir, menyambut positif arahan dari Sekcam. Ia menilai bimbingan itu membuat perangkat desa lebih hati-hati dalam menyusun langkah. "Kami sangat terbantu dengan penjelasan ini. Arahan dari Sekcam membuat kami lebih paham bagaimana mekanisme pembentukan TPK agar tidak menyalahi aturan. Harapannya, program ketahanan pangan 2025 bisa berjalan lancar tanpa kendala hukum," ujarnya.
Sementara dalam sambutannya, Kepala Desa Randuagung, juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak. Ia mengingatkan bahwa ketahanan pangan menyangkut kebutuhan dasar warga, sehingga tata kelola yang benar menjadi kunci. "Saya berharap musyawarah ini menghasilkan keputusan terbaik. Kita semua berharap semoga tidak ada masalah administrasi menghambat jalannya program yang sebenarnya sangat ditunggu masyarakat," katanya.
Musyawarah desa di Randuagung dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga desa. Suasana diskusi berlangsung hangat, karena semua pihak menyadari pentingnya keputusan yang menyangkut program desa yang bermanfaat untuk masyarakat dan selaras aturan.
Di akhir kegiatan, Sekcam Soetjahyo menghimbau bahwa pemerintah desa akan terus berkolaborasi dengan Pendamping Lokal Desa dan Pemerintah di atasnya. Harapannya, Randuagung dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam mengelola program ketahanan pangan dengan tata kelola transparan dan akuntabel.
Kontributor: Wibdianto