Pemkab Jember Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa untuk Kemandirian Berkelanjutan
- 13 Oktober 2026
- Dibaca 54 Kali
Bagikan Via:
Pemkab Jember Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa untuk Kemandirian Berkelanjutan
JEMBER, 13 OKTOBER 2026 – Camat Sumberjambe, Umar Faroek, S.P., menghadiri kegiatan Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Jember yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Selasa 13 Oktober 2026, bertempat di Pendopo Wahya Wibawa Graha, Kabupaten Jember. Kegiatan ini bertujuan mendorong tata kelola keuangan desa yang berkualitas guna meningkatkan kemandirian desa secara berkelanjutan serta memperkuat pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., anggota Komisi XI DPR RI H. Charles Meikyansah, serta para camat, kepala desa, lurah, dan unsur terkait lainnya. Camat Sumberjambe turut hadir bersama operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai bagian dari upaya mengikuti perkembangan kebijakan dan penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Evaluasi ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran. Pengelolaan yang tertib dan sesuai ketentuan diharapkan mampu memastikan penggunaan anggaran desa berjalan efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah desa diharapkan semakin memahami pentingnya kesesuaian antara perencanaan pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Penggunaan anggaran juga perlu diarahkan pada program prioritas yang mendukung peningkatan kesejahteraan, pengembangan potensi lokal, serta penguatan kemandirian ekonomi desa.
Camat Sumberjambe, Umar Faroek, S.P., menyampaikan bahwa evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa merupakan kesempatan penting untuk memperkuat pemahaman aparatur pemerintah mengenai tata kelola anggaran yang baik. Menurutnya, setiap tahapan pengelolaan keuangan harus dilaksanakan secara cermat, tertib administrasi, dan berpedoman pada peraturan yang berlaku agar pelaksanaan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui kegiatan evaluasi ini, kami berharap pemerintah desa semakin meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan, sehingga setiap program yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong kemandirian desa secara berkelanjutan,” ujar Faroek.
Selain itu, sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan pemerintah desa diperlukan agar pelaksanaan pembangunan berjalan selaras dengan arah kebijakan daerah. Pendampingan, pengawasan, serta evaluasi secara berkelanjutan juga menjadi unsur penting untuk meminimalkan kesalahan administrasi dan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.
Bagi Kecamatan Sumberjambe, keikutsertaan dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan menjadi bahan evaluasi dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik. Dengan pengelolaan keuangan yang berkualitas, pembangunan desa diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu memberikan dampak positif bagi pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui kolaborasi dan komitmen bersama, pengelolaan keuangan desa diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan desa yang mandiri, berdaya, dan berkelanjutan. (wd)