Pengawasan Eksternal Dibutuhkan untuk Evaluasi SPPG di Kecamatan Puger
- 28 Oktober 2026
- Dibaca 108 Kali
Bagikan Via:
Pengawasan Eksternal Dibutuhkan untuk Evaluasi SPPG di Kecamatan Puger
JEMBER, 28 OKTOBER 2026 – Pengawasan dari pihak eksternal dinilai penting untuk mengevaluasi pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Melalui supervisi yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Oktober 2026, pengawasan eksternal diharapkan dapat mengidentifikasi kekurangan yang luput dari pemantauan internal sekaligus menjadi dasar perbaikan kualitas penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Koordinator MBG Kecamatan Puger, Sulton, mengatakan bahwa keterlibatan pihak eksternal diperlukan untuk memberikan penilaian yang lebih objektif terhadap pelaksanaan operasional SPPG. Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari standar kebersihan dapur, penanganan bahan pangan, hingga proses distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Menurut Sulton, masukan dan kritik dari pihak luar bukan bertujuan untuk menyalahkan pengelola, melainkan membantu menemukan kekurangan yang mungkin belum teridentifikasi oleh tim internal. Dengan demikian, hasil supervisi dapat dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
“Supervisi akan lebih bermanfaat jika disertai kritik yang membangun. Dengan sudut pandang pihak luar, kita bisa mengevaluasi seluruh alur kerja SPPG secara lebih menyeluruh,” ujar Sulton.
Senada dengan itu, petugas kesehatan lingkungan dari Puskesmas Puger, Tiwuk, menjelaskan bahwa pengawasan eksternal dapat memberikan perspektif yang lebih objektif dalam menilai pelaksanaan operasional SPPG. Keterlibatan pihak luar juga diharapkan mampu mengidentifikasi celah yang mungkin terlewatkan oleh tim pengelola internal.
Ia menegaskan bahwa setiap masukan perlu diterima secara terbuka agar dapat menjadi landasan perbaikan tanpa menimbulkan tekanan berlebihan bagi petugas SPPG.
“Semoga pengawasan dari pihak luar dapat membantu menemukan kekurangan yang mungkin terlewatkan oleh tim pengelola internal. Semua masukan harus diterima secara terbuka agar pengelola SPPG dapat segera melakukan perbaikan secara menyeluruh,” ujar Tiwuk.
Sementara itu, Camat Puger, Asrah, menekankan bahwa hasil supervisi harus ditindaklanjuti secara serius oleh pengelola SPPG. Menurutnya, kebersihan dapur, penanganan bahan pangan, dan proses pengantaran makanan kepada penerima manfaat merupakan aspek penting yang harus menjadi perhatian utama.
“Kebersihan tidak boleh dikompromikan karena menyangkut kesehatan penerima manfaat. Kami meminta setiap rekomendasi tim supervisi dilaksanakan dengan cepat dan konsisten,” tegas Asrah.
Pengawasan eksternal diharapkan tidak berhenti pada kegiatan supervisi, tetapi juga diikuti dengan tindak lanjut atas setiap temuan dan rekomendasi. Dengan evaluasi yang objektif serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan, pengelolaan SPPG di Kecamatan Puger diharapkan semakin baik sehingga kualitas pelayanan dan keamanan pangan dalam program MBG dapat terus terjaga. (sar)