Program UHC Jadi Harapan Warga, Bunga Desaku Mini di Patrang Buktikan Layanan Kesehatan Hadir Tanpa Hambatan Biaya
- 12 Juli 2026
- Dibaca 5 Kali
Bagikan Via:
Program UHC Jadi Harapan Warga, Bunga Desaku Mini di Patrang Buktikan Layanan Kesehatan Hadir Tanpa Hambatan Biaya
Patrang, 11 Juli 2026 – Program Universal Health Coverage (UHC) Pemerintah Kabupaten Jember kembali menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal tersebut terlihat dalam pelaksanaan Bunga Desaku Mini yang digelar di Kecamatan Patrang pada Sabtu (11/7/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar empat kelurahan, yakni Slawu, Banjarsengon, Jumerto, dan Bintoro.
Kegiatan yang dihadiri Camat Patrang Ajib, S.IP bersama Ibu Hermin, S.Pd., M.Pd.I., yang juga merupakan Ketua Umum Srikandi Laskar Sholawat Nusantara (LSN) Kabupaten Jember, menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan, menyampaikan aspirasi, sekaligus mendapatkan informasi secara langsung mengenai berbagai program unggulan Pemerintah Kabupaten Jember.
Dalam paparannya, Ibu Hermin menyampaikan sejumlah program prioritas pemerintah, di antaranya Beasiswa Cinta Bergema, Gerobak Cinta, serta Universal Health Coverage (UHC) yang menjadi salah satu program unggulan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran UHC merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Jember agar seluruh masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak tanpa terkendala persoalan biaya.
Manfaat program tersebut langsung dirasakan masyarakat dalam pelaksanaan Bunga Desaku Mini. Saat kegiatan berlangsung di Kelurahan Jumerto, terdapat warga yang menyampaikan keluhan terkait kebutuhan pelayanan kesehatan yang terkendala keterbatasan biaya. Aduan tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim yang hadir dengan melakukan koordinasi bersama petugas kesehatan dan pihak terkait untuk memproses layanan melalui Program UHC.
drg. Driana Desy, M.Kes., Kepala Puskesmas Banjarsengon, menjelaskan bahwa masyarakat Kabupaten Jember cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila terdapat kendala administrasi, petugas akan membantu proses verifikasi sehingga masyarakat dapat segera memperoleh akses layanan kesehatan yang dibutuhkan.
Respons cepat terhadap aduan warga tersebut menjadi bukti bahwa Program UHC bukan sekadar kebijakan di atas kertas, melainkan benar-benar hadir untuk memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui mekanisme pelayanan yang mudah dan responsif, pemerintah berupaya memastikan tidak ada warga yang tertunda mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena keterbatasan biaya.
Camat Patrang Ajib, S.IP mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Bunga Desaku Mini. Menurutnya, forum ini menjadi sarana yang efektif untuk mempertemukan masyarakat dengan pemerintah sehingga berbagai persoalan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara cepat.
"Melalui kegiatan seperti ini, pemerintah dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat. Ketika ada warga yang mengalami kendala dalam memperoleh layanan kesehatan, kita bisa langsung membantu mencarikan solusi melalui Program UHC. Harapannya, program ini terus memberikan manfaat yang luas dan semakin banyak masyarakat Kecamatan Patrang yang merasakan kemudahan akses pelayanan kesehatan," ujarnya.
Dengan adanya Bunga Desaku Mini, Pemerintah Kabupaten Jember bersama Pemerintah Kecamatan Patrang berharap Program UHC dapat terus menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kehadiran pemerintah di tengah warga tidak hanya menjadi sarana sosialisasi, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berpihak kepada masyarakat terus diwujudkan demi meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jember.(Naf)