Rapat Koordinasi Pengisian BPD Serentak Rambipuji Digelar, Camat Tekankan Transparansi dan Keterwakilan Perempuan
- 08 April 2026
- Dibaca 416 Kali
Bagikan Via:
Rapat Koordinasi Pengisian BPD Serentak Rambipuji Digelar, Camat Tekankan Transparansi dan Keterwakilan Perempuan
JEMBER 08 APRIL 2026 – Pemerintah Kecamatan Rambipuji menggelar rapat koordinasi pelaksanaan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara serentak, Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal memastikan proses pengisian BPD di delapan desa berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018 tentang teknis pelaksanaan pengisian lembaga BPD.
Rapat yang berlangsung dengan suasana serius namun penuh semangat tersebut dihadiri oleh para kepala desa, sekretaris desa, kepala seksi pemerintahan desa, serta bendahara desa se-Kecamatan Rambipuji. Turut hadir pula Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Kasi Pemerintahan Kecamatan, serta Kapolsek Rambipuji AKP Eko Yulianto, SH, yang memberikan dukungan dalam aspek keamanan dan ketertiban selama tahapan pengisian berlangsung.
Camat Rambipuji, Roni Herman Baza, AP, dalam sambutannya menegaskan pentingnya seluruh pihak memahami dan menjalankan proses pengisian BPD sesuai dengan regulasi Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018 tentang teknis pelaksanaan pengisian lembaga BPD. Ia mengingatkan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa yang menjadi mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Pengisian BPD bukan sekadar formalitas, tetapi harus benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh tahapan harus dilaksanakan secara transparan, demokratis, dan akuntabel,” tegasnya di hadapan peserta rapat.
Menurutnya, mekanisme pengisian BPD dilakukan melalui musyawarah mufakat, bukan pemilihan langsung seperti halnya pemilihan kepala desa. Hal ini bertujuan untuk menjaga nilai-nilai kebersamaan serta mengedepankan prinsip gotong royong dalam menentukan perwakilan masyarakat desa.
Lebih lanjut, Camat juga menyoroti pentingnya keterwakilan perempuan dalam struktur BPD. Ia menegaskan bahwa setiap desa wajib memenuhi kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan sebagai bentuk komitmen terhadap kesetaraan gender dalam pemerintahan desa.
“Perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan desa. Keterwakilan 30 persen ini bukan sekadar aturan, tetapi bentuk pengakuan terhadap kontribusi perempuan dalam menyuarakan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa keanggotaan BPD harus mencerminkan keterwakilan wilayah, yakni setiap dusun di dalam desa harus memiliki perwakilan dalam kepengurusan BPD. Hal ini penting agar seluruh wilayah desa memiliki suara dalam proses pengambilan keputusan.
Dalam rapat tersebut, peserta juga diberikan pemahaman teknis terkait tahapan pengisian BPD, mulai dari pembentukan panitia, sosialisasi kepada masyarakat, pelaksanaan musyawarah desa, hingga penetapan anggota BPD terpilih. Semua tahapan diharapkan berjalan sesuai jadwal dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Kapolsek Rambipuji, AKP Eko Yulianto, SH, dalam kesempatan itu menyampaikan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pengisian BPD berlangsung. Ia mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi dan koordinasi apabila terdapat potensi permasalahan di lapangan.
“Kami siap mendukung penuh agar seluruh tahapan berjalan aman dan kondusif. Jika ada kendala, segera koordinasikan agar tidak berkembang menjadi konflik,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini juga menjadi forum diskusi aktif antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa. Beberapa peserta menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait teknis pelaksanaan, termasuk mekanisme pemilihan perwakilan dusun dan keterlibatan masyarakat dalam musyawarah desa.
Camat Rambipuji menegaskan bahwa seluruh proses harus melibatkan masyarakat secara terbuka. Sosialisasi yang masif dinilai penting agar masyarakat memahami peran dan fungsi BPD serta ikut berpartisipasi dalam proses pengisiannya.
“Jangan sampai masyarakat tidak tahu. Sosialisasi harus dilakukan secara menyeluruh agar proses ini benar-benar partisipatif,” tambahnya.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Rambipuji dapat melaksanakan pengisian BPD secara serentak dengan baik, sesuai aturan, serta mampu menghasilkan anggota BPD yang berkualitas, representatif, dan mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat desa.
Pengisian BPD yang berjalan sukses diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Rambipuji pun optimistis bahwa sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat akan menjadi kunci utama keberhasilan agenda ini.(Sai)