Realisasi PBB-P2 Desa Rambigundam Baru 27,27 Persen, Tim Intensifikasi Dorong Pemungutan Lebih Optimal
- 14 Oktober 2026
- Dibaca 20 Kali
Bagikan Via:
Realisasi PBB-P2 Desa Rambigundam Baru 27,27 Persen, Tim Intensifikasi Dorong Pemungutan Lebih Optimal
JEMBER, 14 OKTOBER 2026 – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, baru mencapai Rp57.750.140 atau 27,27 persen dari total ketetapan Rp211.743.915 hingga minggu ketiga Oktober 2026. Untuk mengoptimalkan penerimaan tersebut, Tim Intensifikasi PBB Kecamatan Rambipuji mendorong peningkatan kinerja pemungut pajak di setiap dusun.
Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) PBB-P2 di Desa Rambigundam, Rabu 14 Oktober 2026. Kegiatan ini dihadiri Ketua Tim Intensifikasi PBB Kecamatan Rambipuji Habib Salim, Koordinator Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Kecamatan Rambipuji Adi Sucipto, serta para kepala dusun yang bertugas sebagai pemungut pajak.
Monev tersebut menjadi sarana untuk mengevaluasi capaian penerimaan, mengidentifikasi kendala pemungutan, dan menyusun langkah tindak lanjut agar pembayaran PBB-P2 dapat dioptimalkan melalui pendekatan langsung kepada masyarakat.
Ketua Tim Intensifikasi PBB Kecamatan Rambipuji, Habib Salim, menekankan pentingnya kesungguhan dan profesionalisme para pemungut dalam menjalankan tugas. Ia meminta para kepala dusun lebih aktif menjangkau wajib pajak, memantau perkembangan pembayaran, dan meningkatkan komunikasi dengan masyarakat.
“Para pemungut PBB harus lebih maksimal dan profesional dalam menjalankan tugas. Jangan hanya menunggu pembayaran, tetapi aktif turun ke masyarakat untuk memberikan informasi, mengingatkan kewajiban pajak, dan mengetahui kendala yang dihadapi wajib pajak,” ujar Habib.
Menurutnya, pemantauan secara berkala diperlukan agar setiap dusun mengetahui perkembangan penerimaan dan dapat segera menindaklanjuti ketetapan yang belum dibayarkan. Selain itu, ketertiban administrasi dan keakuratan pencatatan harus tetap dijaga untuk memastikan seluruh pembayaran tercatat sesuai ketentuan.
Koordinator Bapenda di Kecamatan Rambipuji, Adi Sucipto, turut mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Ia menjelaskan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Jember.
“Pembayaran PBB-P2 merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, kami berharap masyarakat semakin sadar akan kewajibannya, sementara para pemungut memberikan pelayanan dan informasi yang jelas agar proses pembayaran berjalan tertib,” kata Adi.
Ia menambahkan, komunikasi yang baik antara petugas dan wajib pajak diperlukan untuk membangun pemahaman mengenai kewajiban perpajakan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat.
Kepala Desa Rambigundam, Mangsur, juga meminta para kepala dusun meningkatkan upaya pemungutan dengan mendatangi warga secara langsung. Menurutnya, kedekatan kepala dusun dengan masyarakat menjadi modal penting untuk menyampaikan informasi, mengetahui kendala pembayaran, dan mendorong penyelesaian kewajiban pajak.
“Para kepala dusun harus lebih aktif turun langsung ke masyarakat. Sampaikan informasi dengan baik, ingatkan warga mengenai kewajiban PBB, dan cari tahu kendala yang mereka hadapi agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Mangsur.
Berdasarkan data monev, realisasi penerimaan PBB-P2 di lima dusun Desa Rambigundam menunjukkan capaian yang beragam. Dusun Dukuhsia mencatat penerimaan Rp6.935.194 dari ketetapan Rp49.342.963. Dusun Krajan Kidul membukukan Rp24.852.872 dari ketetapan Rp67.179.206, sedangkan Dusun Krajan Lor memperoleh Rp12.757.857 dari ketetapan Rp45.560.648.
Sementara itu, realisasi Dusun Satrean mencapai Rp9.122.570 dari ketetapan Rp17.709.398. Adapun Dusun Gayam mencatat penerimaan Rp4.081.647 dari ketetapan Rp31.951.699.
Secara keseluruhan, masih terdapat Rp153.993.775 dari ketetapan PBB-P2 Desa Rambigundam yang belum terealisasi. Data tersebut menjadi dasar bagi tim intensifikasi dan pemerintah desa untuk memperkuat pemantauan, meningkatkan efektivitas pemungutan, serta memastikan tindak lanjut di setiap dusun berjalan secara terarah.
Melalui koordinasi antara Tim Intensifikasi PBB Kecamatan Rambipuji, pemerintah desa, dan para kepala dusun, optimalisasi penerimaan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan akuntabel. Peningkatan kepatuhan wajib pajak serta profesionalisme petugas menjadi bagian penting dalam mendukung penerimaan daerah dan pembangunan Kabupaten Jember. (sai)