Rembuk Stunting Wuluhan Sepakati Target Penurunan 4 Persen
- 08 Oktober 2026
- Dibaca 1 Kali
Bagikan Via:
Rembuk Stunting Wuluhan Sepakati Target Penurunan 4 Persen
JEMBER, 8 OKTOBER 2026 – Pemerintah Kecamatan Wuluhan bersama lintas sektor menyepakati target penurunan angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB), dan stunting di Kecamatan Wuluhan sebesar 4 persen. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu hasil utama Rembuk Stunting Kecamatan Wuluhan yang digelar di Pendopo Kecamatan Wuluhan, Selasa, 6 Oktober 2026.
Rembuk yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut tidak hanya membahas kondisi dan capaian penanganan stunting, tetapi juga menyusun rencana aksi bersama untuk 2027. Pemerintah desa didorong menyampaikan kebutuhan berdasarkan kondisi wilayah masing-masing sekaligus mengusulkan dukungan sumber daya untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan masalah kesehatan serta gizi.
Kegiatan dihadiri Muspika Wuluhan, Kepala UPT Puskesmas Lojejer, Kepala UPT Puskesmas Wuluhan, Kepala KUA Wuluhan, Koordinator PKB Kecamatan Wuluhan, kepala desa se-Kecamatan Wuluhan, Ketua TP PKK Kecamatan Wuluhan, serta Ketua TP PKK desa se-Kecamatan Wuluhan.
Turut hadir ahli gizi dari Puskesmas Lojejer dan Puskesmas Wuluhan, pendamping desa, pendamping lokal desa, Koordinator Kecamatan LSN, Koordinator Kecamatan Srikandi, serta Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kecamatan Wuluhan beserta staf.
Dalam pembahasan, stunting dijelaskan sebagai kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis yang dapat terjadi sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun atau periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Dampaknya dapat berkaitan dengan perkembangan otak, daya tahan tubuh, hingga kemampuan belajar dan produktivitas anak pada masa mendatang.
Forum juga mengidentifikasi sejumlah akar masalah yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya pemenuhan gizi ibu hamil yang belum optimal, kekurangan zat besi, kunjungan pemeriksaan kehamilan yang belum lengkap, pemberian makanan pendamping air susu ibu (MPASI) yang belum tepat waktu dan belum memenuhi prinsip gizi seimbang, serta akses air bersih dan sanitasi yang belum merata.
Selain itu, keterbatasan jangkauan terhadap keluarga yang belum aktif mengikuti kegiatan posyandu menjadi salah satu persoalan yang dibahas. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pencegahan masalah gizi membutuhkan keterlibatan keluarga dan pemantauan secara berkelanjutan.
Berdasarkan pemaparan Puskesmas Lojejer, persentase stunting di wilayah kerjanya mengalami penurunan dari 5,70 persen pada 2025 menjadi 4,02 persen pada 2026. Dalam pemaparan tersebut juga disampaikan data angka kematian bayi yang tercatat di Desa Ampel dan Desa Tamansari.
Sementara itu, Puskesmas Wuluhan mencatat 39 kasus stunting pada 2026. Pada tahun yang sama terdapat 139 kasus ibu hamil kekurangan energi kronis (KEK) dan 110 kasus wasting pada balita.
Data tersebut menjadi bahan evaluasi dalam menentukan kebutuhan intervensi di tingkat kecamatan dan desa. Rembuk juga menghasilkan kesepakatan untuk menetapkan target penurunan stunting, menyusun rencana aksi bersama, serta mengusulkan dan mengalokasikan sumber daya dari sumber anggaran yang tersedia dan program terkait untuk pelaksanaan kegiatan pada 2027.
Sejumlah desa menyampaikan usulan sesuai kondisi masing-masing. Desa Ampel mengusulkan pembangunan puskesmas pembantu (pustu). Desa Kesilir mengusulkan penguatan rumah data stunting (RDS), kelas ibu hamil dan balita, kegiatan posyandu, pengecekan peralatan posyandu, pelatihan kader, sosialisasi, media edukasi, serta ambulans desa.
Desa Kesilir juga menyampaikan keberadaan Forum Anak Desa (FAD) yang membantu pelaporan angka pernikahan dini di wilayahnya. Sementara itu, Desa Dukuhdempok mengusulkan kegiatan posyandu remaja serta penguatan pencegahan pernikahan dini melalui program Sinergi Muspika Plus Bersama Guru BK untuk Generasi Emas (Simbak Gemas).
Desa Glundengan mengusulkan evaluasi data ibu hamil risiko tinggi dan stunting, kelengkapan alat kesehatan bagi kader posyandu, pelaksanaan posyandu remaja putri secara rutin, kelas ibu hamil dan balita, serta dukungan pemberian makanan tambahan (PMT).
Desa Tamansari mengusulkan anggaran penanganan ibu hamil dan balita pada 2027 sebesar Rp56 juta, sedangkan Desa Lojejer mendorong pemanfaatan digitalisasi untuk mempermudah tugas kader serta peningkatan kesejahteraan petugas posyandu.
Camat Wuluhan Hanifah, S.Pt., M.Si, menilai “rembuk stunting menjadi ruang untuk menyatukan data, kebutuhan, dan rencana penanganan di tingkat desa. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor diperlukan agar upaya pencegahan dan penanganan stunting tidak berjalan sendiri-sendiri.” ujar hanifah
Hasil rembuk tersebut menjadi bahan untuk memperkuat perencanaan penanganan stunting di Kecamatan Wuluhan pada 2027. Kesepakatan target penurunan 4 persen sekaligus menjadi arah bersama bagi pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, dan unsur terkait dalam menentukan intervensi sesuai persoalan di wilayah masing-masing. (riz)