RKP Desa Mulai Disusun Juli, Kecamatan Wuluhan Minta Desa Tuntaskan Persiapan
- 28 Juni 2026
- Dibaca 11 Kali
Bagikan Via:
RKP Desa Mulai Disusun Juli, Kecamatan Wuluhan Minta Desa Tuntaskan Persiapan
JEMBER, 27 JUNI 2026 – Pemerintah desa di Kecamatan Wuluhan diminta segera menuntaskan persiapan penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Penyusunan dokumen tersebut akan dimulai pada awal Juli dan berlangsung bersamaan dengan agenda monitoring dan evaluasi (monev), sehingga desa diharapkan tidak menunda tahapan perencanaan.
Pesan itu mengemuka dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan RKP Desa yang digelar di Aula Kecamatan Wuluhan, Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan diikuti Sekretaris Camat Wuluhan Rizki Nur Wijaya, S.T., mewakili Camat Wuluhan, Kasi PKKU beserta staf, sekretaris desa, pendamping desa, tim penyusun RKP Desa, kasi pemerintahan desa, dan operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Sekretaris Camat Wuluhan Rizki Nur Wijaya mengingatkan agar pemerintah desa segera menyusun rancangan kerja sehingga seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal. Menurutnya, keterlambatan penyusunan RKP Desa berpotensi mengganggu agenda monev yang juga dilaksanakan pada periode yang sama.
"Kami mengimbau desa segera memulai penyusunan RKP Desa agar seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak berbenturan dengan pelaksanaan monev," ujarnya.
Pendamping Desa Kecamatan Wuluhan, Arif, menjelaskan bahwa penyusunan RKP Desa diawali dengan pelaksanaan rembuk stunting. Forum tersebut menjadi bagian dari penyelarasan usulan program prioritas pembangunan desa sebelum memasuki tahapan penyusunan dokumen perencanaan.
Selanjutnya, pemerintah desa melaksanakan pertanggungjawaban pelaksanaan RKP tahun berjalan dan membentuk Tim Penyusun RKP Desa. Setelah seluruh program disepakati, setiap kegiatan wajib dituangkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Arif menegaskan, seluruh kegiatan yang tercantum dalam RKP Desa ditargetkan telah dilengkapi RAB paling lambat Desember 2026. Kelengkapan dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sehingga pelaksanaan pembangunan pada tahun berikutnya dapat berjalan sesuai rencana.
Selain memaparkan tahapan penyusunan RKP Desa, pendamping desa juga menjelaskan jadwal kegiatan serta dokumen yang harus dipenuhi oleh setiap desa. Pemerintah desa diminta memastikan seluruh program telah disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dapat diterjemahkan ke dalam RAB secara terukur.
Bimtek juga membahas penyusunan APBDes dan tata kelola keuangan desa. Materi tersebut menitikberatkan pada penyusunan RAB agar perencanaan anggaran lebih akurat, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan.
Persoalan penyesuaian harga material menjadi salah satu pembahasan dalam sesi diskusi. Sekretaris Desa Dukuhdempok, Dona Putra, mempertanyakan acuan Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) terbaru menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan nilai tukar dolar Amerika Serikat yang berdampak pada meningkatnya harga sejumlah bahan bangunan.
Ia menanyakan apakah penyusunan RAB sebaiknya menggunakan harga riil di lapangan atau tetap mengacu pada standar harga yang ditetapkan pemerintah kabupaten. Pertanyaan tersebut dinilai penting karena akan memengaruhi ketepatan penyusunan anggaran serta pelaksanaan kegiatan pembangunan desa.
Melalui bimtek ini, Pemerintah Kecamatan Wuluhan berharap seluruh desa dapat menyelesaikan penyusunan RKP Desa sesuai jadwal sehingga penetapan APBDes tidak mengalami keterlambatan dan program pembangunan desa dapat dilaksanakan secara tepat sasaran pada tahun anggaran berikutnya. (riz)