Sakit, Guru Ngaji Gunungmalang Tetap Terima Honor Diantar Bank
- 14 Maret 2026
- Dibaca 251 Kali
Bagikan Via:
Sakit, Guru Ngaji Gunungmalang Tetap Terima Honor Diantar Bank
JEMBER, 14 MARET 2026 – Penyaluran honorarium bagi guru ngaji, guru kitab suci non-Muslim, serta Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) tahun 2026 di Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember terus berlanjut. Setelah sebelumnya dilaksanakan di Desa Cumedak, kegiatan berikutnya digelar di Balai Desa Gunungmalang dengan total 57 penerima manfaat yang seluruhnya merupakan guru ngaji.
Penyaluran dilakukan oleh petugas Bank Jatim secara tunai sebagai bagian dari program Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember H. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc.
Program honorarium tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peran tokoh agama dalam membina kehidupan spiritual masyarakat di tingkat desa. Guru ngaji memiliki peran penting dalam pendidikan keagamaan, khususnya dalam membimbing generasi muda serta memperkuat nilai-nilai moral dan sosial di lingkungan masyarakat.
Berbeda dengan beberapa desa lain di Kecamatan Sumberjambe, penyaluran di Desa Gunungmalang memiliki karakteristik tersendiri. Seluruh penerima honorarium di desa ini berasal dari kategori guru ngaji tanpa adanya penerima dari kelompok guru kitab suci non-Muslim maupun P3N. Kondisi ini mencerminkan kuatnya aktivitas pendidikan keagamaan Islam yang berkembang di tengah masyarakat setempat.
Penyaluran honorarium dilaksanakan di Balai Desa Gunungmalang dengan sistem pembayaran tunai oleh petugas Bank Jatim. Para penerima hadir dengan membawa buku tabungan serta KTP asli dan fotokopi sebagai syarat verifikasi data sebelum pencairan dana.
Petugas verifikator kegiatan, Widiarto, menjelaskan bahwa proses penyaluran dilakukan berdasarkan data penerima yang telah diverifikasi sebelumnya sehingga pencairan dapat berjalan tertib.
“Total ada 57 penerima di Desa Gunungmalang dan semuanya merupakan guru ngaji. Proses verifikasi dilakukan sesuai data yang telah dihimpun sebelumnya agar penyaluran tepat sasaran,” ujar Widiarto di sela kegiatan.
Dalam proses penyaluran tersebut, terdapat satu penerima yang tidak dapat hadir karena sedang sakit. Untuk memastikan haknya tetap diterima, petugas Bank Jatim bersama Kepala Desa Gunungmalang dan tim verifikator kemudian mendatangi langsung rumah penerima.
Guru ngaji tersebut adalah Suryadi (63 Tahun) yang tinggal di Dusun Paleran, Desa Gunungmalang. Tim kemudian menuju kediamannya untuk menyerahkan honorarium secara langsung.
Kepala Desa Gunungmalang, Djamal, menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar seluruh penerima tetap mendapatkan haknya meskipun tidak dapat hadir di lokasi kegiatan.
“Kami bersama petugas Bank Jatim dan tim verifikator mendatangi langsung rumah penerima yang sedang sakit agar beliau tetap bisa menerima honorarium. Ini merupakan bentuk perhatian agar program pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata Djamal.
Menurutnya, program honorarium bagi guru ngaji ini sangat berarti bagi masyarakat karena menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam membina pendidikan keagamaan di desa.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember berharap para guru ngaji dapat terus berperan aktif dalam membimbing generasi muda serta memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah kehidupan masyarakat. Penyaluran honorarium dijadwalkan terus berlangsung di sejumlah desa lain di Kecamatan Sumberjambe pada hari yang sama. (wd)