logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata

Semangat Pelestarian, Hari Pertama dan Kedua Pemindahan Batu Situs Klanceng ke Situs Duplang Berlangsung Lancar

  • 28 April 2026
  • Dibaca 152 Kali
Bagikan Via:
semangat-pelestarian-hari-pertama-dan-kedua-pemindahan-batu-situs-klanceng-ke-situs-duplang-berlangsung-lancar-20260429

Semangat Pelestarian, Hari Pertama dan Kedua Pemindahan Batu Situs Klanceng ke Situs Duplang Berlangsung Lancar

JEMBER, 28 APRIL 2026 - Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata menggandeng Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur dalam proses pemindahan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dari Situs Klanceng ke Situs Duplang. Kegiatan evakuasi ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga peninggalan sejarah agar tetap aman, terawat, dan dapat dimanfaatkan sebagai sumber edukasi.

Pemindahan ini dilakukan karena lahan Situs Klanceng telah mengalami perubahan kepemilikan dan pemilik baru berkenan agar objek bersejarah tersebut dievakuasi ke tempat yang lebih aman.

Untuk menghindari potensi kerusakan maupun hilangnya nilai sejarah, batu tersebut dipindahkan ke Situs Duplang yang lokasinya paling dekat serta dinilai lebih aman dan representatif sebagai kawasan penyimpanan benda cagar budaya. Dari segi aksesbilitas, lokasi Situs Duplang memang juga lebih mudah dijangkau dibandingkan dengan Situs Klanceng sebelumnya.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur. Hal ini menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata untuk berkomitmen terus menjalin kerja sama dalam pelestarian cagar budaya.

Situs Klanceng terdiri dari 61 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) berupa batu kenong dan sebuah batu giling. Ukuran batu kenong bervariasi dari kecil hingga besar dengan berat maksimal mencapai 1 ton. Proses pemindahan dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak terjadi kerusakan pada batu kenong, yang dapat mengurangi nilai sejarahnya.

Pemindahan berlangsung selama 4 hari mulai tanggal 27-30 April 2026. Pada hari pertama sejumlah 34 batu kenong berukuran kecil hingga sedang telah dievakuasi. Pada hari kedua, total 20 batu kenong besar juga telah berhasil dievakuasi sesuai dengan target.

Lokasi awal berada di Situs Klanceng, Desa Kamal, sementara lokasi tujuan berada di Situs Duplang yang juga berada di Kecamatan Arjasa. Kedua situs tersebut dikenal memiliki keterkaitan sejarah dan menjadi bagian penting dari identitas budaya lokal.

Proses pemindahan dilakukan dengan teknik sederhana namun tetap memperhatikan aspek keamanan. Petugas menggunakan alat bantu untuk mengangkat batu secara bersama-sama, memastikan bentuk dan strukturnya tetap utuh selama proses berlangsung.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Jember, Agung Nugroho, S.Sos., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen dalam menjaga warisan leluhur.

“Pemindahan ini bukan sekadar relokasi benda, tetapi bagian dari upaya pelestarian nilai sejarah yang harus kita jaga bersama. Dan komitmen kami, upaya pelestarian tidak hanya berhenti pada evakuasi saja tetapi juga penetapan cagar budaya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Situs Duplang ke depan diharapkan dapat menjadi pusat edukasi sejarah yang lebih terkelola dengan baik.

“Kami ingin Situs Duplang menjadi ruang belajar terbuka bagi generasi muda agar mereka mengenal dan mencintai sejarah daerahnya sendiri,” imbuhnya.

Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan keberadaan objek cagar budaya tetap terjaga dan memberikan manfaat jangka panjang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa pelestarian budaya adalah tanggung jawab bersama. (af)

Galeri Foto