Sembilan Anggota BPD Ajung Dilantik, Camat Kalisat Harapkan Pembangunan Lebih Merata
- 06 November 2026
- Dibaca 35 Kali
Bagikan Via:
Sembilan Anggota BPD Ajung Dilantik, Camat Kalisat Harapkan Pembangunan Lebih Merata
JEMBER, 06 NOVEMBER 2026 – Sebanyak sembilan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ajung periode 2026–2034 resmi dilantik di Balai Desa Ajung, Jumat 06 November 2026. Pelantikan dilakukan oleh Camat Kalisat Jono Wasinudin, S.Kep., M.Si., yang mewakili Bupati Jember Muhammad Fawait.
Kegiatan tersebut dihadiri Danramil 0824/03 Kalisat, Kapolsek Kalisat, Kepala Desa Ajung, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kalisat Fahror Rozi, S.E., serta Kasi PMKS Kecamatan Kalisat Agustin Dwi Isnaini Surawi, S.Kep. Dalam kepengurusan BPD yang baru, Handoko dipercaya sebagai ketua.
Dalam sambutannya, Camat Kalisat menyampaikan harapan agar kehadiran anggota BPD yang baru dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan Desa Ajung. Ia berharap pembangunan desa ke depan semakin merata dan lebih baik dengan adanya sinergi antara BPD dan pemerintah desa.
Jono juga mengingatkan para anggota BPD yang baru dilantik untuk menjaga semangat dalam menjalankan amanah. Menurutnya, semangat awal setelah pelantikan harus diwujudkan melalui keterlibatan aktif dalam melihat kondisi masyarakat dan menyerap aspirasi secara langsung.
“Karena ini masih baru-baru semua, semangatnya masih semangat 45. Semangat untuk turun melihat kondisi di bawah dan menyerap aspirasi masyarakat. Mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan, Anda terlibat,” pesannya.
Ia menegaskan bahwa BPD merupakan mitra pemerintah desa, bukan pihak yang saling berhadapan dengan kepala desa. Hubungan kemitraan tersebut perlu dibangun melalui komunikasi dan kerja sama yang baik agar penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa dapat berjalan selaras.
Selain menjalankan fungsi kelembagaan di tingkat desa, anggota BPD juga diharapkan ikut mendukung program prioritas Pemerintah Kabupaten Jember. Beberapa program yang disampaikan Camat Kalisat di antaranya Universal Health Coverage (UHC), Homecare, dan Mobil Cinta.
Menurutnya, dukungan terhadap program pemerintah kabupaten perlu dilakukan bersama sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing, termasuk melalui keterlibatan BPD dalam memahami kebutuhan masyarakat di wilayahnya.
Pelantikan sembilan anggota BPD Desa Ajung periode 2026–2034 ini menjadi awal bagi kepengurusan baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan semangat kebersamaan, BPD diharapkan mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah desa dalam mendorong pembangunan yang lebih merata. (aza)