logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Perindustrian dan Perdagangan

Sidak ke gunung sadeng bersama Sekda, Ketua Komisi B stakeholder terkait

  • 21 Februari 2022
  • Dibaca 1049 Kali
Bagikan Via:
sidak-ke-gunung-sadeng-bersama-sekda-ketua-komisi-b-stakeholder-terkait

Sidak ke gunung sadeng bersama Sekda, Ketua Komisi B stakeholder terkait

Pelaksanaan sidak asset Gunung Sadeng Kec. Puger, dilaksanakan pada hari senin, 21 peruari 2022, pukul 10.30 s/d pukul 14.00. Sidak dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kab. Jember, dan diikuti oleh :

a. Ketua Komisi B DPRD

b. Kasatpol PP

c. Kadisperindag

d. Unsur BPKAD

e. Unsur Bagian Hukum

f. Unsur Bapenda

g. Unsur Diskominfo

h. unsur Bag. Hukum

i. Kabag. Perekonomian

j. Sdr. Didik Muzani

k. Sdr. Agus, MM

l. Sdr. Suhadi korwil BIN Jember

m. Camat Puger beserta muspika

Lokasi yang di kunjungi adalah :

a. PT. Bangun Arta Group

2. PT. Mahera Jaya Perkasa

3. CV. Widya Utama

4. CV. Indolime Prima Mitra

Hasil pelaksanaan sidak :

a. Perusahaan yg disidak hanya PT. Bangun Arta Grub yg meniliki gedung kantor layak

b. PT. Bangun Arta Group ternyata perusahaan induk dari 4 anak perusahaan :

- PT. Pertamamina Sutra Perkasa

- PT. Uspri Pulung Kencana

- CV. Guna Abadi

- CV. Kartika Candra

c. Dari hasil sidak, di dapat eksplorasi harian 450 ton/hari, namun PAD yg disetorkan rata2 sebesar 10 juta rupiah untuk setiap bulan

d. HGU PT. Bangun Arta Grub seluas 67 Ha, namun ada sekitar 17 Ha adalah Hak Guna Pakai perusahaan diluar Sertifikat Hak Pakai milik pemkab

e. ke depan, HGU yg dikuasai PT. Bangun Arta Grub, akan dijadikan satu melalui PT. Pertamamina Sutra Perkasa

f. terkait hal tersebut di atas, akan dilakukan pengecekan bersama BPN Jember

g. saat pelaksanaan sidak, ditemukan patok penguasaan lahan yg dipasang oleh pihak tidak dikenal dalam asset milik pemkab, yg selanjutnya dilakukan pembongkaran oleh pihak Pol PP

h. oleh Sekda Jember, diintruksikan supaya perusahaan melengkapi proposal dan dokumen pendukungnya

i. lebih lanjut, pada hari rabu, 23 pebruari 2022, akan dilakukan pemanggilan terhadap 7 perusahaan yg tidak menghadiri pada sesi audiensi sebelumnya