Sinergi Dinsos dan Forkopimca, Tangani Remaja Terpasung di Mayang
- 01 April 2026
- Dibaca 196 Kali
Bagikan Via:
Sinergi Dinsos dan Forkopimca, Tangani Remaja Terpasung di Mayang
JEMBER, 31 MARET 2026 – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember kembali melakukan assessment terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengalami pemasungan di wilayah Kecamatan Mayang. Klien diketahui bernama Abril (17), yang sebelumnya UPTD Liposos sempat memberangkatkan klien untuk perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Abril baru saja dipulangkan dari RSJ Lawang pada 16 Januari 2026. Namun, tidak lama setelah kembali ke rumah, kondisinya mengalami kekambuhan. Situasi tersebut diperparah dengan adanya tekanan psikologis setelah ayahnya meninggal dunia, sehingga keluarga terpaksa melakukan pemasungan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Dinsos PPPA Jember bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCAM) bergerak cepat melakukan asesmen di lokasi. Kegiatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Moh. Irfan Pratama S.E, Kepala UPTD Liposos Roni Efendi S.STP, serta tim lapangan yang dipimpin oleh Febri.
Proses penanganan dilakukan secara humanis dengan pendekatan persuasif kepada klien dan keluarga. Tim juga memberikan pemahaman terkait pentingnya penanganan medis yang berkelanjutan bagi Klien ODGJ, serta risiko yang dapat timbul apabila tidak mendapatkan perawatan yang tepat.
Kepala UPTD Liposos Roni Efendi S.STP memberikan saran kepada keluarga “klien Abril selanjutnya dirujuk untuk mendapatkan penanganan lanjutan di Rehabilitasi Sosial Bina Laras Pasuruan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan layanan terbaik bagi penyandang disabilitas mental, khususnya yang membutuhkan penanganan intensif”.
Perwakilan keluarga, M. Sobri, menyatakan kesediaannya untuk mendukung proses perawatan lanjutan bagi Abril. Ia berharap dengan adanya penanganan dari pemerintah, kondisi klien dapat segera membaik.“Kami dari keluarga berkenan apabila Abril dirawat kembali, yang penting bisa sembuh dan kembali seperti semula,” ungkapnya.
Melalui kejadian ini, masyarakat kembali diingatkan untuk tidak melakukan pemasungan terhadap ODGJ. Apabila terdapat kasus serupa, warga diimbau segera melaporkan kepada pihak terkait agar dapat ditangani secara cepat, tepat, dan manusiawi.
Dengan langkah cepat yang dilakukan, diharapkan Abril dapat segera memperoleh perawatan yang dibutuhkan serta memiliki kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan secara lebih baik. Pemerintah daerah melalui Dinsos PPPA akan terus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan. (aiy)