logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Gumukmas

Tim Pelayanan Kecamatan Gumukmas Proses e-KTP Lansia Difabel Langsung di Kediamannya

  • 13 Juni 2026
  • Dibaca 25 Kali
Bagikan Via:
tim-pelayanan-kecamatan-gumukmas-proses-e-ktp-lansia-difabel-langsung-di-kediamannya-20260613

Tim Pelayanan Kecamatan Gumukmas Proses e-KTP Lansia Difabel Langsung di Kediamannya

JEMBER, 13 JUNI 2026 – Setelah melayani perekaman e-KTP bagi siswa-siswi di lingkungan pendidikan, Tim Pelayanan Umum Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember melanjutkan kegiatan layanan jemput bola ke Dusun Ampel Dento, Desa Bagorejo, Sabtu, 13 Juni 2026.

Kali ini, layanan khusus diberikan kepada warga yang membutuhkan perhatian lebih, yaitu Puji Suharwin. Perempuan 64 tahun itu memiliki keterbatasan fisik dan sedang dalam kondisi sakit.

Kedatangan tim ke kediaman Puji Suharwin didasarkan pada pertimbangan kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan jauh maupun datang langsung ke kantor pelayanan kecamatan.

Sebagai warga lanjut usia dengan keterbatasan fisik atau difabel, proses pengurusan dokumen kependudukan seringkali menjadi tantangan tersendiri jika harus dilakukan secara mandiri ke tempat pelayanan.

Oleh karena itu, Pemerintah Kecamatan Gumukmas mengupayakan solusi dengan mendatangi langsung ke tempat tinggalnya.

Selain berfungsi sebagai dokumen identitas resmi yang wajib dimiliki setiap warga negara, kepemilikan Kartu Tanda Penduduk ini juga memiliki tujuan penting lainnya bagi Puji Suharwin.

Dokumen tersebut nantinya akan digunakan sebagai syarat utama untuk mengajukan dan mengurus bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah.

Tanpa dokumen identitas yang sah, akses terhadap berbagai program perlindungan sosial dan bantuan yang menjadi hak warga seringkali terhambat.

Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Gumukmas, Sukariyadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari prinsip pelayanan publik yang inklusif, adil, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Layanan jemput bola ini kami hadirkan khusus bagi warga yang memiliki keterbatasan untuk datang ke kantor pelayanan, seperti lansia, difabel, atau yang sedang sakit dan terbaring di tempat tidur. Kami tidak ingin ada warga yang terabaikan haknya hanya karena kendala fisik atau jarak,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.Karena hal tersebut menjadi pintu utama untuk mendapatkan hak-hak sosial, kesehatan, dan pelayanan lainnya.

“Dalam kasus Ibu Puji ini, e-KTP yang kami proses hari ini akan memudahkannya untuk mengakses bantuan sosial yang memang diperuntukkan bagi warga yang membutuhkan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami agar program pemerintah dapat diterima tepat sasaran,” jelas Sukariyadi.

Proses perekaman dan pengambilan data dilakukan secara cermat dan ramah oleh petugas, disesuaikan dengan kondisi fisik Puji Suharwin agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan.

Seluruh tahapan mulai dari verifikasi data Kartu Keluarga, pengambilan foto, perekaman sidik jari hingga tanda tangan digital diselesaikan langsung di kediamannya dalam suasana yang tenang dan mendukung.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Gumukmas terus bertransformasi dari yang sebelumnya menunggu kedatangan warga, menjadi mendatangi warga yang membutuhkan.

Sukariyadi menegaskan bahwa layanan serupa akan terus digalakkan secara berkelanjutan, dengan harapan tidak ada satu pun warga yang terlewatkan dalam kepemilikan dokumen kependudukan resmi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, baik melalui perangkat desa maupun tokoh masyarakat, untuk memberitahukan kepada kami jika ada warga yang mengalami kesulitan mengurus dokumen kependudukan. Kami akan berusaha mendatangi mereka secepat mungkin, tanpa dipungut biaya apa pun,” pungkas Sukariyadi. (rir)

Galeri Foto