logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Arjasa

Tindak Lanjut Wadulan Warga, Kecamatan Arjasa Koordinasi dengan DLH Tangani Tumpukan Sampah

  • 08 Juli 2026
  • Dibaca 24 Kali
Bagikan Via:
tindak-lanjut-wadulan-warga-kecamatan-arjasa-koordinasi-dengan-dlh-tangani-tumpukan-sampah-20260709

Tindak Lanjut Wadulan Warga, Kecamatan Arjasa Koordinasi dengan DLH Tangani Tumpukan Sampah

JEMBER, 08 JULI 2026 – Pemerintah Kecamatan Arjasa bergerak cepat menindaklanjuti wadulan masyarakat pada Selasa, 07 Juli 2026 terkait tumpukan sampah yang berada di pinggir jalan Desa Kemuning Lor, berdekatan dengan Warung Bakso Kabut Bu Juhairiyah, Kecamatan Arjasa.

Aduan tersebut mendapat perhatian serius karena selain mengganggu kebersihan lingkungan, keberadaan sampah juga berpotensi menimbulkan bau tidak sedap, mengurangi kenyamanan pengguna jalan, serta berdampak pada kesehatan masyarakat apabila tidak segera ditangani.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Arjasa segera melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember untuk mempercepat proses penanganan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan respons cepat terhadap setiap aspirasi masyarakat sekaligus menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Arjasa.

Sekretaris Kecamatan Arjasa, Satriyo, S.Pd., menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan memastikan proses pengangkutan sampah akan segera dilakukan.

"Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember terkait penanganan tumpukan sampah di lokasi tersebut. Alhamdulillah, besok sampah sudah siap diangkut sehingga diharapkan kondisi lingkungan kembali bersih dan nyaman bagi masyarakat," ujar Satriyo.

Tidak hanya berfokus pada penanganan jangka pendek, Pemerintah Kecamatan Arjasa juga mendorong langkah preventif agar lokasi tersebut tidak kembali dijadikan tempat pembuangan sampah liar. Satriyo mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada kepala dusun setempat untuk memasang banner larangan membuang sampah di lokasi tersebut sebagai bentuk edukasi sekaligus pengingat bagi masyarakat.

"Kami juga mengimbau kepada kepala dusun setempat agar segera memasang banner berisi larangan membuang sampah di lokasi tersebut. Harapannya, masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan tidak lagi membuang sampah sembarangan," tambahnya.

Pemerintah Kecamatan Arjasa mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah yang tersedia. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan permasalahan sampah dapat ditangani secara berkelanjutan sehingga kualitas lingkungan di Kecamatan Arjasa terus terjaga. (aza)

Galeri Foto