Transparansi Jadi Kunci, Monev APBDes Desa Gugut Berjalan Intensif
- 06 Mei 2026
- Dibaca 139 Kali
Bagikan Via:
Transparansi Jadi Kunci, Monev APBDes Desa Gugut Berjalan Intensif
JEMBER, 06 MEI 2026 - Pemerintah Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji, terus memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Hal ini terlihat dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahap pertama Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada Rabu, 06 Mei 2026.
Tim monitoring dari Kecamatan Rambipuji turun langsung melakukan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap realisasi anggaran desa. Kegiatan ini dipimpin Camat Rambipuji, Roni Herman Baza, bersama Sekretaris Kecamatan dan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (Kasi PMKS).
Dalam pemaparannya, total APBDes Desa Gugut Tahun Anggaran 2026 tercatat sebesar Rp1.172.132.317. Anggaran tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp80.500.000, Dana Desa (DD) Rp373.456.000, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp672.161.317, serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP) Rp46.015.000.
Camat Rambipuji, Roni Herman Baza, menegaskan bahwa besarnya anggaran tersebut harus diimbangi dengan pengelolaan yang efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, APBDes bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen utama dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Pada tahap pertama, realisasi anggaran dari Dana Desa tercatat sebesar Rp149.859.700, sedangkan dari Alokasi Dana Desa mencapai Rp227.751.280. Capaian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program pembangunan desa telah mulai berjalan sejak awal tahun anggaran.
Namun demikian, ia menekankan bahwa monitoring tidak hanya berfokus pada besaran serapan anggaran, tetapi juga pada kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan dokumen perencanaan desa, khususnya Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang disusun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
“Monitoring ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai bentuk pembinaan agar pengelolaan keuangan desa semakin baik. Yang terpenting adalah kesesuaian antara perencanaan dan realisasi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Pemerintah desa diharapkan mampu menyajikan laporan yang terbuka kepada masyarakat guna menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah potensi penyimpangan.
Sementara itu, Pemerintah Desa Gugut menyambut positif kegiatan monitoring tersebut. Mereka menilai kehadiran tim kecamatan memberikan masukan konstruktif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dan kecamatan.
Melalui evaluasi tahap pertama ini, pemerintah desa diharapkan dapat melakukan perbaikan apabila ditemukan kendala, sehingga pelaksanaan anggaran pada tahap berikutnya dapat berjalan lebih optimal.
Monitoring ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di tingkat desa. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan tidak hanya tercipta ketertiban administrasi, tetapi juga efektivitas penggunaan anggaran yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ke depan, sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Partisipasi masyarakat melalui Musrenbangdes harus diiringi dengan pengawasan bersama terhadap pelaksanaan program.
Dengan komitmen tersebut, Desa Gugut diharapkan mampu menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan desa yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. (sai)