Upaya Optimalisasi Keamanan Panen: Kelurahan Banjarsengon Imbau Warga Patuhi Aturan di Area Perkebunan Durjo
- 04 Juni 2026
- Dibaca 85 Kali
Bagikan Via:
Upaya Optimalisasi Keamanan Panen: Kelurahan Banjarsengon Imbau Warga Patuhi Aturan di Area Perkebunan Durjo
JEMBER, 04 JUNI 2026 – Manajemen Perkebunan Durjo resmi memberlakukan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat di area perkebunan mulai 1 Juni hingga Agustus 2026. Aturan ini diterapkan guna menjaga kondusivitas, keamanan, dan menjamin keberhasilan proses panen raya komoditas kopi dan cengkeh yang menjadi aset penting bagi ekonomi lokal.
Kepala Tanaman Perkebunan Durjo, Sidik Yoga, bersama Kepala Divisi Kopi, Sadam Setiawan, menyampaikan pemberitahuan resmi tersebut saat melakukan kunjungan kerja strategis ke Kantor Kelurahan Banjarsengon, Kamis (4/6/2026). Pertemuan ini menjadi langkah preventif untuk memastikan seluruh pihak memahami aturan baru yang berlaku selama periode krusial panen.
Dalam keterangannya, Sidik Yoga menjelaskan bahwa pembatasan akses bagi masyarakat di area kebun berlaku setiap hari mulai pukul 16.30 WIB hingga 05.00 WIB. Selain pembatasan jam operasional, pihak perkebunan secara tegas melarang masyarakat membawa karung, kantong, atau wadah sejenisnya ke dalam area kebun tanpa izin pada jam tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya proteksi aset perkebunan dari potensi pengambilan hasil panen secara ilegal.
"Kami tidak melarang aktivitas masyarakat secara umum, namun kami melakukan pembatasan yang terukur di area kebun. Jika ditemukan warga membawa karung di dalam area kebun pada waktu yang dilarang, pihak keamanan kami akan melakukan pemeriksaan atau penggeledahan. Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran sesuai dengan jalur hukum yang berlaku," ujar Sidik Yoga.
Menanggapi kebijakan tersebut, Lurah Banjarsengon, Sudik Haryono, S.Sos., M.Si., menyatakan dukungannya penuh. Pihak kelurahan, yang didampingi oleh Sekretaris Kelurahan, Arik Riyantono, S.Sos., berkomitmen untuk segera melakukan sosialisasi intensif kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Banjarsengon agar kebijakan ini dipahami dengan baik dan tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
"Kami menerima kunjungan dari pihak manajemen Perkebunan Durjo dengan tangan terbuka. Pihak kelurahan akan segera mensosialisasikan aturan ini melalui ketua RT dan RW agar warga masyarakat Banjarsengon mengetahui dan mematuhi ketentuan yang ada, demi mendukung ketertiban, keamanan, dan kelancaran panen raya," tutur Sudik Haryono.
Lebih lanjut, Lurah Banjarsengon menekankan bahwa sinergi antara pihak perkebunan durjo dan warga sangat krusial. sehingga kesuksesan panen kopi dan cengkeh diharapkan memberikan dampak positif bagi stabilitas ekonomi lingkungan sekitar.(sgk)