UPTD Liposos Laksanakan Asesmen ODGJ di Sumbersari, Korban Kekerasan Dapat Perlindungan Sementara
- 21 Juni 2026
- Dibaca 28 Kali
Bagikan Via:
UPTD Liposos Laksanakan Asesmen ODGJ di Sumbersari, Korban Kekerasan Dapat Perlindungan Sementara
JEMBER, 21 JUNI 2026 – UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember melaksanakan asesmen terhadap seorang klien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Perum Kaliurang Green Residence, Kecamatan Sumbersari, Sabtu 20 Juni 2026 malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan seorang pria berinisial Halim terhadap anggota keluarganya.
Berdasarkan informasi yang diterima, (HL) diduga melakukan kekerasan kepada istrinya, (ER), tiga orang anak mereka, serta seorang penyandang disabilitas yang merupakan saudara dari (ER). Akibat kejadian tersebut, Erina sempat mendapatkan penanganan medis awal di klinik terdekat sebelum kemudian dilakukan pendampingan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan warga yang diteruskan kepada Kepala UPTD Liposos, tim segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan asesmen sekaligus menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
Sebelum menuju lokasi, petugas melakukan koordinasi dengan relawan serta warga sekitar guna memperoleh informasi terkini mengenai kondisi di lapangan. Sesampainya di Perum Kaliurang Green Residence, petugas mendapati klien yang menjadi sasaran asesmen sudah tidak berada di rumah.
Tim hanya bertemu dengan (ER) yang saat itu telah kembali dari klinik bersama relawan. Kondisi rumah ditemukan dalam keadaan gelap dan terkunci dari luar. Setelah rumah berhasil dibuka oleh (ER), petugas melakukan asesmen terhadap kondisi keluarga serta memastikan keselamatan para korban.
Sebagai langkah perlindungan, (ER) bersama tiga anaknya dan seorang saudaranya yang merupakan penyandang disabilitas kemudian dibawa ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos PPPA Kabupaten Jember untuk mendapatkan perlindungan sementara dan pendampingan lebih lanjut.
Dari hasil penelusuran diketahui bahwa Halim sebelumnya pernah menjalani perawatan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang. Namun, setelah mendapatkan penanganan, yang bersangkutan tidak melanjutkan pengobatan secara rutin sehingga kondisinya kembali memerlukan perhatian khusus.
Kepala UPTD Liposos Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Roni Efendi, S.STP, menyampaikan bahwa keselamatan korban menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus tersebut. Menurutnya, koordinasi lintas sektor sangat diperlukan agar proses penanganan dapat berjalan dengan cepat dan tepat.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak bersama unsur terkait untuk melakukan asesmen. Karena klien tidak berada di lokasi, fokus utama kami adalah memastikan keamanan istri, anak-anak, dan anggota keluarga lainnya dengan memberikan perlindungan sementara melalui UPTD PPA,” ujarnya.
Ia menambahkan, UPTD Liposos akan menjadwalkan kembali penanganan terhadap Halim dengan melakukan upaya perujukan ke RSJ Lawang agar mendapatkan perawatan yang sesuai.
“Klien sebelumnya pernah menjalani pengobatan di RSJ Lawang. Kami akan melakukan langkah lanjutan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar yang bersangkutan dapat kembali memperoleh layanan kesehatan jiwa secara berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat dari UPTD Liposos antara lain Roni Efendi, Sugiarto, Fathoni, Wulan, serta klien binaan atas nama Ahmad. Penanganan juga melibatkan UPTD PPA Dinsos PPPA Kabupaten Jember, relawan, dan warga sekitar lokasi kejadian.
Sinergi antara pemerintah, relawan, dan masyarakat diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada korban sekaligus mendukung pemulihan klien ODGJ melalui layanan kesehatan yang tepat. (aiy)