logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Patrang

Urusan BPJS, Warga Gebang Tak Perlu Antre ke Kantor, Ada Layanan VIOLA

  • 10 Agustus 2026
  • Dibaca 4 Kali
Bagikan Via:
urusan-bpjs-warga-gebang-tak-perlu-antre-ke-kantor-ada-layanan-viola-20260810

Urusan BPJS, Warga Gebang Tak Perlu Antre ke Kantor, Ada Layanan VIOLA

JEMBER, 10 AGUSTUS 2026 – Urusan kepesertaan BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan lebih dekat dengan masyarakat. Sebanyak 22 warga Desa Gebang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, memanfaatkan layanan VIOLA (Virtual Office Layanan Peserta) yang digelar melalui kolaborasi BPJS Kesehatan dan mahasiswa KKN Kolaboratif Jember 2026.

Layanan tersebut mendapat antusiasme masyarakat. Warga bisa berkonsultasi langsung dengan petugas BPJS Kesehatan secara virtual tanpa harus datang ke kantor layanan.

Lurah Kelurahan Gebang, Nanang Suwono mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat.

"Program VIOLA dilaksanakan dengan dukungan perangkat Kelurahan Gebang dan melibatkan mahasiswa KKN sebagai wadah sekaligus jembatan antara masyarakat dengan BPJS Kesehatan," ujar Ketut, Senin (10/8/2026).

Menurut dia, mahasiswa KKN memiliki peran penting dalam membantu masyarakat mengakses layanan tersebut. Mulai dari menyiapkan perangkat hingga mendampingi warga selama proses konsultasi berlangsung.

"Mahasiswa membantu menyediakan perangkat dan mendampingi warga selama proses konsultasi. Sedangkan penjelasan dan pelayanan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan diberikan langsung oleh petugas melalui layanan virtual," kata Nanang.

Keterbatasan waktu pelaksanaan membuat layanan tersebut diprioritaskan bagi warga yang sebelumnya telah mendaftarkan diri. Kendati demikian, sebanyak 22 warga hadir dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan terkait kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Persoalan yang disampaikan cukup beragam. Di antaranya tunggakan iuran, status kepesertaan, aktivasi kembali kepesertaan, perubahan status kepesertaan mandiri menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI), hingga pendaftaran peserta baru.

"Ada warga yang ingin mengetahui tunggakan iurannya, ada yang menanyakan status kepesertaan, dan ada pula yang ingin mengetahui bagaimana cara mengaktifkan kembali kepesertaannya. Semua bisa langsung dikonsultasikan kepada petugas BPJS Kesehatan," ujar Nanang.

Salah satu persoalan yang muncul adalah adanya warga yang memiliki tunggakan iuran selama beberapa tahun. Melalui layanan virtual, warga mendapatkan penjelasan mengenai ketentuan pembayaran dan pilihan yang dapat dilakukan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan sesuai kondisi masing-masing.

Persoalan lain dialami warga yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta melalui perusahaan. Setelah hubungan kerja berakhir, kepesertaan mereka menjadi tidak aktif.

Warga kemudian berkonsultasi mengenai pilihan untuk melanjutkan kepesertaan secara mandiri atau mengajukan kepesertaan yang iurannya ditanggung pemerintah melalui mekanisme yang berlaku.

"Jadi, warga tidak hanya datang untuk bertanya, tetapi juga mendapatkan penjelasan mengenai langkah yang harus dilakukan. Ini penting agar masyarakat tidak salah mengambil keputusan terkait kepesertaannya," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan (Sekel) Gebang Ketut Budiasa mengatakan, Sejumlah warga memanfaatkan Layanan VIOLA untuk memastikan status kepesertaan. Dalam konsultasi tersebut, warga mendapatkan informasi bahwa identitas kepesertaan dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN sesuai dengan ketentuan layanan yang berlaku.

Ada pula warga yang berharap dapat memperoleh kepesertaan dengan iuran yang ditanggung pemerintah. Untuk kebutuhan tersebut, warga diarahkan berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan sesuai mekanisme yang berlaku serta mempertimbangkan data dan kriteria yang telah ditetapkan.

"Untuk kepesertaan yang ditanggung pemerintah, tentu ada mekanisme dan kriteria yang harus dipenuhi. Warga kami arahkan untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan agar bisa mendapatkan informasi sesuai prosedur," kata Ketut.

Ketut menilai antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa kebutuhan informasi mengenai administrasi dan kepesertaan JKN masih cukup tinggi di tingkat kelurahan.

"Antusiasme warga cukup baik. Ini menunjukkan bahwa masyarakat memang membutuhkan akses informasi yang mudah dan dekat, terutama ketika mereka menghadapi persoalan kepesertaan," ungkapnya.

Bagi mahasiswa KKN Kolaboratif Jember, kegiatan tersebut juga menjadi pengalaman untuk melihat secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat. Mahasiswa tidak mengambil alih fungsi pelayanan BPJS Kesehatan. Mereka berperan sebagai fasilitator dan penghubung antara warga dengan petugas BPJS Kesehatan.

"Kami sebagai perangkat kelurahan tentu menyambut baik kolaborasi seperti ini. Mahasiswa membantu masyarakat mendapatkan akses, sementara warga bisa langsung memperoleh penjelasan dari petugas yang berwenang," pungkas Ketut.

Melalui layanan VIOLA, warga tidak hanya memperoleh informasi mengenai status kepesertaan masing-masing, tetapi juga memahami langkah yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan persoalan sesuai kondisi mereka.

Kolaborasi antara BPJS Kesehatan, pemerintah kelurahan, dan mahasiswa KKN tersebut diharapkan dapat memperkuat akses informasi layanan JKN sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak, kewajiban, dan prosedur kepesertaan. (rus)

Galeri Foto