Usai Jalani Perawatan di RSJ Lawang, Warga Desa Badean Dipulangkan
- 04 Juni 2026
- Dibaca 248 Kali
Bagikan Via:
Usai Jalani Perawatan di RSJ Lawang, Warga Desa Badean Dipulangkan
JEMBER, 04 JUNI 2026 – Komitmen Pemerintah Kecamatan Bangsalsari dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada warga yang mengalami gangguan kesehatan mental kembali ditunjukkan melalui kegiatan pemulangan dan pendampingan terhadap seorang warga Desa Badean yang sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Kabupaten Malang.
Kegiatan pendampingan pemulangan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 03 Juni 2026 mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai. Tim dari Kecamatan Bangsalsari bersama sejumlah pihak terkait menjemput warga yang telah menyelesaikan masa perawatan dan rehabilitasi melalui koordinasi Dinas Sosial Kabupaten Jember dan Liposos Kabupaten Jember.
Warga yang dipulangkan adalah inisial DEN (38), warga Dusun Krajan A RT 003 RW 014 Desa Badean, Kecamatan Bangsalsari. Sebelumnya, DEN telah mendapatkan penanganan dan perawatan kesehatan jiwa melalui rujukan yang dilakukan oleh pemerintah bersama keluarga dan pihak terkait sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai kondisi yang bersangkutan.
Dalam proses pemulangan tersebut, Tim PMKS Kecamatan Bangsalsari bersama Petugas Polindes Desa Badean berangkat menuju Kantor Liposos Kabupaten Jember untuk menjemput DEN setelah memperoleh rekomendasi pemulangan dari pihak yang menangani selama masa perawatan. Setelah seluruh administrasi dan proses serah terima selesai, DEN kemudian diantar kembali ke wilayah Desa Badean dan diserahkan kepada tokoh masyarakat serta keluarga di lingkungan tempat tinggalnya.
Armada yang digunakan dalam kegiatan tersebut meliputi mobil pribadi Petugas Polindes Desa Badean dan mobil dinas Kecamatan Bangsalsari yang digunakan oleh Tim PMKS Kecamatan Bangsalsari.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi PMKS Kecamatan Bangsalsari, Kepala Desa Badean, Petugas Dinas Sosial dan Liposos Kabupaten Jember, TKSK Bangsalsari, Petugas Polindes Desa Badean, anggota PMKS Kecamatan Bangsalsari, anggota Seksi Pemerintahan dan Trantibum Kecamatan Bangsalsari, Kaur Kesra Desa Badean, serta Ketua RT 003 Dusun Krajan A Desa Badean.
Pemulangan tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya penanganan yang telah dilakukan beberapa waktu sebelumnya. Saat itu, berbagai unsur mulai dari pemerintah desa, kecamatan, petugas kesehatan, tokoh masyarakat, hingga keluarga melakukan koordinasi dan musyawarah untuk mencari solusi terbaik bagi kondisi yang dialami DEN. Pendekatan persuasif dan humanis menjadi langkah utama sebelum akhirnya yang bersangkutan dirujuk untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.
Plt. Camat Bangsalsari Deni Hadiatullah, melalui Kasi PMKS Kecamatan Bangsalsari, Novi Arifiani, menjelaskan bahwa proses pemulangan bukanlah akhir dari penanganan, melainkan bagian dari tahapan pemulihan yang tetap membutuhkan perhatian bersama. Menurutnya, dukungan keluarga dan lingkungan sekitar memiliki peran yang sangat penting dalam membantu warga yang pernah mengalami gangguan kesehatan mental agar dapat kembali menjalani kehidupan sosial dengan baik.
“Pemulangan ini menjadi salah satu indikator bahwa yang bersangkutan telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur dan dinyatakan dapat kembali ke lingkungan keluarga. Namun demikian, proses pemulihan tetap memerlukan pendampingan berkelanjutan, baik dari keluarga, masyarakat, pemerintah desa, maupun petugas kesehatan,” ujar Novi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif kepada warga yang pernah menjalani perawatan kesehatan jiwa. Menurutnya, gangguan mental merupakan kondisi kesehatan yang dapat ditangani melalui pengobatan, terapi, dan dukungan sosial yang memadai.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan ruang, dukungan, dan semangat kepada warga yang sedang menjalani proses pemulihan. Jangan mengucilkan atau memberi label negatif. Justru lingkungan yang menerima dan mendukung akan sangat membantu keberhasilan proses rehabilitasi serta mencegah terjadinya kekambuhan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Novi menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Bangsalsari melalui bidang PMKS akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Badean, tenaga kesehatan, TKSK, serta pihak terkait lainnya guna melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi yang bersangkutan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan pendampingan pasca perawatan tetap terpenuhi.
Masyarakat setempat diharapkan membantu proses reintegrasi sosial DEN di lingkungan tempat tinggalnya. Dukungan masyarakat dinilai menjadi faktor penting agar warga yang telah menjalani perawatan dapat kembali beraktivitas secara wajar dan merasa diterima di tengah lingkungan sosialnya.
Kegiatan pemulangan ini sekaligus menunjukkan sinergi yang baik antara Pemerintah Kecamatan Bangsalsari, Pemerintah Desa Badean, Dinas Sosial Kabupaten Jember, Liposos Kabupaten Jember, tenaga kesehatan, serta unsur masyarakat dalam memberikan pelayanan sosial kepada warga yang membutuhkan perhatian khusus.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan penanganan terhadap penyandang disabilitas mental dan warga dengan gangguan kesehatan jiwa dapat dilakukan secara komprehensif, mulai dari identifikasi masalah, proses rujukan, perawatan, hingga pendampingan pasca pemulangan. Dengan demikian, hak-hak warga untuk memperoleh layanan kesehatan dan kehidupan sosial yang layak dapat terpenuhi secara optimal serta menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih peduli, inklusif, dan humanis. (yun)