logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Panti

Verifikasi Berkas Bakal Calon Anggota BPD Desa Serut Tahun 2026

  • 08 Juli 2026
  • Dibaca 29 Kali
Bagikan Via:
verifikasi-berkas-bakal-calon-anggota-bpd-desa-serut-tahun-2026-20260710

Verifikasi Berkas Bakal Calon Anggota BPD Desa Serut Tahun 2026

Panti, 08 Juli 2026 - Panitia Pengisian Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Serut Kecamatan Panti melaksanakan verifikasi berkas administrasi sekaligus penetapan bakal calon anggota BPD periode 2026–2034 di Balai Desa Serut. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses pengisian keanggotaan BPD guna memastikan seluruh peserta memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku, Rabu, 08 Juli 2026. Kegiatan dihadiri Camat Panti Hendra Kusuma,S.Sos,M.M, Kapolsek Panti, Danramil 0824/14 Panti, Perwakilan dari KUA Kecamatan Panti, Perwakilan dari Pengawas Pendidikan Kecamatan Panti, Kepala Desa Serut Abdul asis beserta jajaran, Serta Panitia Pengisian BPD Desa Serut.

Verifikasi dilakukan melalui pemeriksaan dan pencocokan dokumen administrasi yang telah disampaikan oleh para pendaftar. Proses tersebut dilaksanakan secara terbuka, Objektif, Dan sesuai tahapan yang telah ditetapkan guna menjamin transparansi dalam pelaksanaan pengisian anggota BPD. Camat Panti Hendra Kusuma,S.Sos,M.M menegaskan bahwa BPD memiliki peran paling strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga proses pengisiannya harus dilaksanakan secara profesional dan sesuai regulasi. Verifikasi administrasi merupakan tahapan awal yang menentukan kelayakan peserta untuk mengikuti proses selanjutnya. Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan tertib, Transparan, Dan menghasilkan anggota BPD yang memiliki integritas serta mampu menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.

Setelah proses verifikasi selesai dilaksanakan, Panitia menetapkan 20 Orang bakal calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pelaksanaan verifikasi administrasi dan penetapan bakal calon ini menjadi wujud komitmen Panitia Pengisian BPD Desa Serut dalam mewujudkan proses demokrasi desa yang transparan, Akuntabel, Dan partisipatif. Diharapkan seluruh rangkaian tahapan pengisian anggota BPD periode 2026–2034 dapat berjalan lancar hingga terpilih anggota BPD yang mampu mengemban amanah masyarakat serta mendukung pembangunan Desa Serut secara berkelanjutan. Kegiatan tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait, S.E.,M.Sc dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, Transparan, Dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Galeri Foto