Verifikasi Berkas Calon Anggota BPD Sumberpakem Berlangsung Tertib
- 07 September 2026
- Dibaca 21 Kali
Bagikan Via:
Verifikasi Berkas Calon Anggota BPD Sumberpakem Berlangsung Tertib
JEMBER, 07 SEPTEMBER 2026 – Pemerintah Kecamatan Sumberjambe melaksanakan verifikasi berkas calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumberpakem, Kecamatan Sumberjambe, Senin 07 September 2026. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian administrasi para calon anggota BPD sebelum tahapan selanjutnya dilaksanakan.
Sebanyak 12 calon anggota BPD mengikuti proses verifikasi berkas. Dari jumlah tersebut, empat calon merupakan perempuan, sementara delapan lainnya merupakan laki-laki. Seluruh berkas calon diperiksa melalui proses verifikasi bersama untuk memastikan persyaratan administrasi telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Verifikasi melibatkan sejumlah unsur terkait di tingkat kecamatan dan wilayah. Proses tersebut diikuti oleh jajaran Muspika Sumberjambe, unsur pelayanan kesehatan melalui Kepala Puskesmas Sumberjambe Sukron Nanda, perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA), serta unsur terkait lainnya. Suharyatik, S.E., selaku Plh. Kasubag Umum dan Kepegawaian, turut terlibat dalam proses verifikasi administrasi.
Keterlibatan lintas unsur tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemeriksaan dokumen berlangsung secara cermat dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah persyaratan administrasi yang menjadi bagian dari tahapan pencalonan anggota BPD.
Camat Sumberjambe Faroek, S.P. mengatakan, proses verifikasi merupakan tahapan penting yang perlu dilaksanakan secara tertib agar seluruh calon mendapatkan perlakuan yang sama sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
“Berkas kita periksa bersama-sama sesuai persyaratan. Harapannya prosesnya berjalan tertib dan semuanya bisa mengikuti tahapan sesuai ketentuan,” ujar Faroek.
Dalam pelaksanaannya, proses verifikasi tidak hanya melihat kelengkapan dokumen, tetapi juga mencermati kesesuaian data yang disampaikan oleh masing-masing calon. Pemeriksaan dilakukan secara bersama-sama oleh tim agar setiap berkas dapat ditelaah dengan lebih cermat.
Pemerintah Kecamatan Sumberjambe menempatkan proses administrasi sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tahapan pengisian keanggotaan BPD. Verifikasi diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap kelengkapan persyaratan para calon sebelum proses dilanjutkan pada tahapan berikutnya.
Keberadaan BPD sendiri menjadi salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD memiliki fungsi sebagai lembaga yang mewadahi aspirasi masyarakat serta menjalankan peran sesuai dengan ketentuan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Melalui proses verifikasi yang dilakukan secara bersama, Pemerintah Kecamatan Sumberjambe berharap seluruh tahapan pencalonan anggota BPD Desa Sumberpakem dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Pemerintah kecamatan juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa serta unsur terkait untuk mendukung kelancaran setiap tahapan yang berlangsung.
Proses tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga tata kelola pemerintahan desa agar berjalan sesuai prosedur serta memberikan ruang bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam kelembagaan desa. (wd)