logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan

Verifikasi dan Validasi Pedagang Pasar Tanjung Jadi Langkah Awal Menuju Penataan Kembali Pasar

  • 04 Agustus 2026
  • Dibaca 3 Kali
Bagikan Via:
verifikasi-dan-validasi-pedagang-pasar-tanjung-jadi-langkah-awal-menuju-penataan-kembali-pasar-20260804

Verifikasi dan Validasi Pedagang Pasar Tanjung Jadi Langkah Awal Menuju Penataan Kembali Pasar

Jember, 4 Agustus 2026 – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi (verval) data pedagang di Pasar Tanjung, Selasa, 4 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pendataan ulang yang dilakukan pemerintah daerah sebagai langkah awal menuju pembangunan dan penataan kembali Pasar Tanjung agar lebih tertib, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan para pedagang maupun masyarakat.

Verifikasi dilakukan secara langsung kepada para pedagang untuk memastikan kesesuaian data identitas, lokasi berjualan, serta jenis usaha yang dijalankan. Pendataan yang akurat diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan penataan pasar, termasuk pengaturan zonasi dan kebutuhan sarana pendukung pada saat proses pembangunan nantinya.

Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam menghadirkan tata kelola pasar rakyat yang lebih baik. Dengan data yang valid, proses perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran sehingga mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh pedagang.

Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Pelaku Distribusi Diskopumdag Jember, Asfita Dewi, S.E., M.M., mengatakan bahwa verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan seluruh data pedagang benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Melalui verifikasi dan validasi ini, kami ingin memperoleh data pedagang yang akurat sebagai dasar penyusunan rencana penataan dan pembangunan kembali Pasar Tanjung. Harapannya, seluruh proses ke depan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai kebutuhan di lapangan," ujar Asfita.

Pasar Tanjung merupakan salah satu pasar rakyat terbesar di Kabupaten Jember yang menjadi pusat aktivitas perdagangan masyarakat. Seiring rencana pembangunan kembali pasar, pemerintah terus melakukan berbagai tahapan persiapan, mulai dari pendataan aset, verifikasi pedagang, hingga penyusunan dokumen teknis sebagai landasan pelaksanaan pembangunan.

Sebelumnya, Diskopumdag Jember juga telah melaksanakan pendataan aset Pasar Tanjung yang meliputi kios, fasilitas umum, area parkir, hingga sarana penunjang lainnya. Data tersebut menjadi bagian dari rangkaian persiapan revitalisasi sehingga pemerintah memiliki gambaran menyeluruh mengenai kondisi pasar saat ini.

Melalui verifikasi dan validasi pedagang yang dilaksanakan hari ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap seluruh proses pembangunan dan penataan kembali Pasar Tanjung dapat berlangsung secara terencana dengan tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi para pedagang. Pasar yang lebih tertata nantinya diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung sekaligus meningkatkan daya saing pasar rakyat sebagai penggerak ekonomi daerah. (adh)