PENINDAKAN ODGJ OLEH 3 PILAR YANG MERESAHKAN WARGA
- 01 April 2024
- Dibaca 1151 Kali
Bagikan Via:
PENINDAKAN ODGJ OLEH 3 PILAR YANG MERESAHKAN WARGA
Rumah yang berlokasi di Jl. Kalimantan X/ 73 RT.003 RW.028, hampir mengalami kebakaran. Kejadian ini diduga dipicunya adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menyalakan api di dalam rumah sambil membakar baju yang ada di dalam almarinya.
Kalau berdasarkan Identifikasi petugas puskemas Sumbersari, mungkin karena orang sekitar tahu dia ODGJ, jadi menghindar dan mungkin juga dia merasa dikucilkan, disaat pelaku merasa kedinginan di dalam rumah, sehingga membakar baju yang ada di almari.
Peristiwa itu juga dikonfirmasi oleh beberapa warga. Menurutnya, pelaku sempat bermain di sekitar rumah. Bahkan, pelaku sempat ikut sholat berjamaah di Masjid. Setelah itu, pelaku keluar masjid dan keberadaannya tidak diketahui. Tiba-tiba, rumah itu keluar banyak asap. Diduga asap itu terjadi karena pelaku membakar baju yang tersimpan di almari.
mendapat laporan itu dari warga, Lurah Sumbersari bersama Bhabinkamtibmas langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Puskesmas Sumbersari untuk melakukan tindakan terhadap pelaku agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Berdasarkan pemantauan Puskemas Lembang, pelaku pembakaran rumah itu memang sudah lama mengidap gangguan jiwa. Bahkan pelaku sempat berhenti pengobatan. Namun, sejak enam bulan terakhir, pelaku dinilai rutin berobat.
Kendati rutin berobat, potensi ODGJ lepas kendali dinilai tetap ada. Salah satu yang bisa memicu kambuhnya gangguan jiwa adalah stres, diganggu orang lain, atau memiliki keinginan yang tak tersalurkan. Warga mengatakan, pelaku memang sering dilaporkan melakukan tindakan yang meresahkan warga. Pelaku juga disebut pernah hampir merusak rumah.
ODGJ merupakan kasus yang kompleks untuk ditangani. Sebab, gangguan jiwa tak hanya bisa diatasi oleh obat, melainkan juga harus dengan pendampingan keluarga dan lingkungan. Keluarga dan lingkungan harus merespon dengan menerima, mendampingi untuk yang bersangkutan rutin minum obat dan diajak berdialog, agar bisa sembuh.
Kesembuhan dalam kasus gangguan jiwa juga tak serta merta yang bersangkutan tak akan kambuh. Artinya, pemantauan harus terus dilakukan. Termasuk yang terpenting, tidak mengucilkan yang bersangkutan.
Meski demikian, ada pula ODGJ yang dapat hidup normal dengan pengobatan atau terapi yang rutin. Sayangnya, masih banyak ODGJ yang belum mendapatkan penanganan, sehingga penyakit yang dideritanya semakin parah.
Kurangnya informasi dan pemahaman mengenai penyakit jiwa membuat banyak orang sering kali memperlakukan ODGJ dengan kurang baik. Tak sedikit juga ODGJ di Indonesia yang masih dipasung atau dikurung karena dianggap dapat membahayakan dirinya dan orang lain. Padahal, kenyataannya tidaklah demikian. Dengan menjalani pengobatan yang tepat, ODGJ pun bisa memiliki kualitas hidup yang baik.
Kalau misal tidak diterima dimasyarakat dan keluarga, dia mau dikemanakan untuk ODGJ, tempat paling nyaman adalah keluarga dan tempat tinggalnya. Tidak akan terus disimpan di RSJ.