logo ppid jember kim
Oleh : Badan Penanggulangan Bencana Daerah

RAKOR SIAGA DARURAT KEKERINGAN DAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

  • 02 Agustus 2024
  • Dibaca 515 Kali
Bagikan Via:
rakor-siaga-darurat-kekeringan-dan-kebakaran-hutan-dan-lahan

RAKOR SIAGA DARURAT KEKERINGAN DAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

Pada hari Kamis, tanggal 1 Agustus 2024 pukul 13.30 WIB, diadakan Rapat Koordinasi Siaga Darurat Kekeringan dan Kebakaran Hutan serta Lahan di Aula Kantor Perumda Perkebunan Kahyangan Jember. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak bencana yang dapat ditimbulkan, sesuai dengan Keputusan Bupati Nomor 188.45/277/1.12/2024 tanggal 3 Juni 2024 yang menetapkan status siaga darurat.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala BPBD Kabupaten Jember, Bapak Ir. Widodo Julianto, dimulai pukul 09.00 WIB. Agenda rapat mencakup beberapa topik penting, antara lain penyampaian kapasitas personil dan peralatan siaga darurat kekeringan, kebakaran hutan, dan lahan di Kabupaten Jember, informasi tentang titik sumber air, serta perencanaan langkah-langkah selanjutnya dalam penanganan keadaan darurat.

Dalam kegiatan ini, hadir berbagai instansi lintas sektor dan OPD terkait, antara lain BPBD Kabupaten Jember, Polres Jember, Kodim 0824 Jember, Dinsos, PUBMSDA, DPRKP-CK, DISKOMINFO, DTPHP, DINKES, DISPORA, serta para camat dari beberapa kecamatan di Kabupaten Jember. Turut serta juga berbagai pihak seperti Balai TNMB, BKSDA, CDK Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember, FPRB, PT. LDO, Perkumpulan Kali Jompo, LP2M Unej, Yayasan Ibnu Y, LAZISMU, YDSF, Yatim Mandiri, RZ, dan Perumda Perkebunan Kahyangan Jember.