191 Guru Ngaji di Desa Tanjungrejo Terima Insentif, Apakah Semuanya Cair?
- 13 Maret 2026
- Dibaca 491 Kali
Bagikan Via:
191 Guru Ngaji di Desa Tanjungrejo Terima Insentif, Apakah Semuanya Cair?
JEMBER, 12 MARET 2026 โ Pemerintah Kabupaten Jember kembali menyalurkan insentif bagi guru ngaji Muslim dan guru kitab suci nonmuslim di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wuluhan. Tercatat sebanyak 191 guru ngaji masuk dalam daftar penerima program tersebut. Namun, dari jumlah tersebut tidak seluruhnya dapat menerima pencairan insentif pada tahap penyaluran kali ini.
Penyaluran insentif dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Pendopo Balai Desa Tanjungrejo. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Wuluhan Hanifah, S.Pt., M.Si., perangkat desa, serta para guru ngaji yang telah terverifikasi sebagai penerima insentif.
Berdasarkan data panitia pelaksana, dari total 191 guru ngaji yang terdaftar dalam sistem aplikasi, sebanyak 166 orang telah dinyatakan lolos verifikasi dan berhak menerima insentif pada penyaluran kali ini. Meski demikian, dari jumlah 166 tersebut terdapat tiga orang yang tidak hadir saat proses pencairan berlangsung.
Sementara itu, sejumlah guru ngaji lainnya belum dapat menerima insentif karena masih menghadapi kendala administrasi. Tercatat sebanyak 17 orang masih terkendala proses verifikasi sehingga pencairan insentifnya belum dapat dilakukan pada tahap ini.
Selain itu, terdapat delapan orang yang datanya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) setelah melalui proses pemeriksaan oleh tim verifikasi. Kondisi tersebut terjadi karena adanya ketidaksesuaian data yang dikirimkan oleh calon penerima dengan data yang tercantum dalam sistem maupun dokumen administrasi yang dipersyaratkan.
Panitia pelaksana menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara ketat untuk memastikan data penerima sesuai dengan ketentuan program. Oleh karena itu, data yang tidak sesuai atau belum lengkap tidak dapat diproses lebih lanjut dalam tahap pencairan insentif kali ini.
Camat Wuluhan, Hanifah, S.Pt., M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa program insentif guru ngaji merupakan program tahunan Pemerintah Kabupaten Jember sebagai bentuk apresiasi terhadap para pendidik keagamaan di tengah masyarakat.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bupati Jember Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., dalam memberikan perhatian kepada para guru ngaji yang selama ini berperan penting dalam pembinaan moral dan pendidikan keagamaan generasi muda.
โGuru ngaji memiliki peran penting di tengah masyarakat. Melalui mereka, anak-anak tidak hanya belajar membaca Al-Qurโan atau kitab suci, tetapi juga dibekali pendidikan akhlak dan nilai-nilai keagamaan,โ ujar Hanifah.
Ia berharap program insentif tersebut dapat memberikan motivasi bagi para guru ngaji untuk terus berkontribusi dalam membina generasi muda di lingkungan masing-masing. Pemerintah kecamatan juga mengimbau bagi guru ngaji yang datanya masih terkendala verifikasi agar segera melengkapi persyaratan administrasi sehingga dapat diproses pada tahap berikutnya.
Dengan demikian, seluruh penerima yang memenuhi persyaratan diharapkan dapat memperoleh insentif sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.