56 Hektare Lahan di Lojejer Disiapkan untuk Relokasi Penggarap Terdampak Batalyon TP
- 21 Mei 2026
- Dibaca 332 Kali
Bagikan Via:
56 Hektare Lahan di Lojejer Disiapkan untuk Relokasi Penggarap Terdampak Batalyon TP
JEMBER, 21 MEI 2026 – Relokasi lahan bagi petani penggarap terdampak pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Batalyon TP) mulai dimatangkan. Sebanyak 56 hektare kawasan Perhutani di Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, disiapkan sebagai lokasi pengganti bagi warga penggarap dari Kecamatan Silo.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) sosialisasi pemindahan lahan andil garapan yang digelar di Kantor Asper Wuluhan, pekan kemarin. Rakor dihadiri unsur TNI, Polri, Perhutani, pemerintah desa, LMDH, hingga Babinsa setempat.
Hadir dalam kegiatan itu Danramil Wuluhan, perwakilan Kapolsek Wuluhan, Pasilog Kodim Jember Mukti Ali, Asper Wuluhan bersama jajaran, perwakilan Pemerintah Desa Lojejer, Ketua LMDH Mitra Usaha, Babinsa Desa Dukuhdempok dan Lojejer, serta sejumlah undangan lainnya.
Wakil Administratur Perhutani Jember sekaligus Asper Wuluhan Suyono menjelaskan, lokasi awal pembangunan Batalyon TP di wilayah Kecamatan Mumbulsari dan Kecamatan Panti belum mendapatkan persetujuan Kementerian Pertahanan. Setelah dilakukan peninjauan pada akhir Maret 2026, muncul alternatif lokasi baru di wilayah Kecamatan Silo.
Namun, pembangunan di wilayah tersebut berdampak pada petani penggarap yang selama ini memanfaatkan area setempat untuk bercocok tanam. Karena itu, pemerintah bersama pihak terkait menyiapkan lokasi pengganti agar aktivitas pertanian warga tetap berjalan.
“Petani penggarap di Silo meminta area pengganti untuk tetap bertani. Kebutuhannya sekitar 55 hektare,” ujar Suyono saat sosialisasi.
Menurut dia, Perhutani telah menyiapkan area seluas 56 hektare di wilayah Desa Lojejer sebagai lokasi relokasi penggarap. Kawasan itu berada di area Grintingan dan direncanakan menjadi lokasi pengganti bagi warga terdampak.
Pasilog Kodim Jember Mukti Ali menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut dilakukan melalui musyawarah dengan mengedepankan kepentingan masyarakat penggarap. Menurut dia, relokasi dilakukan agar warga tetap memiliki akses untuk melanjutkan aktivitas pertanian.
“Solusi akhirnya adalah penyediaan area pengganti bagi petani penggarap terdampak pembangunan batalyon,” katanya, dikutip Kamis 21 Mei 2026.
Sementara itu, Danramil Wuluhan memastikan jajaran TNI siap mengawal kebijakan pemerintah pusat dengan pendekatan persuasif dan humanis. Babinsa bersama Bhabinkamtibmas juga diminta aktif mendampingi proses sosialisasi di lapangan agar berjalan aman dan kondusif.
“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan komunikasi langsung dengan masyarakat,” ujarnya.
Ketua LMDH Lojejer Sudiono berharap sosialisasi kepada warga penggarap di wilayah Grintingan dilakukan secara menyeluruh sebelum relokasi dilaksanakan. Menurut dia, keterbukaan informasi penting agar masyarakat memahami rencana penggunaan kawasan Perhutani tersebut.
“Warga harus mendapatkan penjelasan sejak awal supaya tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” katanya.
Rakor tersebut menjadi tahap awal penyiapan relokasi penggarap terdampak pembangunan Batalyon TP. Dalam waktu dekat, sosialisasi lanjutan akan dilakukan kepada masyarakat di wilayah yang disiapkan sebagai area pengganti. (riz)