Alsintan Bukan Milik Pribadi, Dinas TPHP Jember Ingatkan Penerima: Ini Titipan Pemerintah
- 07 September 2026
- Dibaca 18 Kali
Bagikan Via:
Alsintan Bukan Milik Pribadi, Dinas TPHP Jember Ingatkan Penerima: Ini Titipan Pemerintah
JEMBER, 07 SEPTEMBER 2026 — Menerima alat dan mesin pertanian (alsintan) dari pemerintah bukan berarti kelompok tani bebas menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Setiap alat yang diterima membawa tanggung jawab untuk dikelola, dirawat, dan dimanfaatkan bagi kepentingan petani.
Penegasan tersebut disampaikan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Jember saat memberikan arahan kepada kelompok tani penerima bantuan alsintan dalam rapat koordinasi, Senin, 07 September 2026. Arahan itu menitikberatkan pada pentingnya pengelolaan bantuan agar manfaatnya benar-benar dirasakan petani.
Sekretaris Dinas TPHP Jember, Moch. Kosim, S.TP., M.P., menjelaskan bahwa alsintan yang diterima kelompok tani pada dasarnya merupakan titipan pemerintah. Karena itu, keberadaan dan pemanfaatannya perlu dijaga serta dapat dipertanggungjawabkan oleh kelompok penerima.
“Prinsipnya, alsintan ini bukan diberikan kepada Bapak, Ibu. Ini titipan saja dari pemerintah kepada Bapak, Ibu sekalian,” ujar Kosim.
Sejalan dengan itu, pengelolaan alsintan juga akan menjadi bagian dari evaluasi Dinas TPHP. Jika pemanfaatannya dinilai tidak maksimal, alat tersebut dapat dipindahkan kepada kelompok lain yang dinilai lebih mampu mengelolanya.
Tanggung jawab tersebut tidak hanya berkaitan dengan penggunaan alat. Kelompok penerima juga perlu memperhatikan perawatan, bahan bakar, operator, hingga pencatatan pemanfaatan. Apabila terdapat biaya operasional, mekanismenya diharapkan dibahas melalui musyawarah kelompok agar kesepakatannya jelas dan transparan.
Pengawasan kemudian menjadi bagian penting untuk memastikan ketentuan tersebut berjalan. Pengawas Alat dan Mesin Pertanian Dinas TPHP Jember, Misnari, S.P., menyampaikan bahwa pemanfaatan alsintan akan dipantau secara berkala. Khusus traktor roda empat, roda dua, dan combine harvester, kelompok diminta memiliki laporan pemanfaatan setiap musim.
“Apa yang sampeyan kerjakan, itu kan nanti ada monitoring. Jadi alsin terutama alsin roda 4, roda 2, dan combine,” kata Misnari.
Selain laporan, keberadaan alsintan juga perlu diperhatikan. Dinas TPHP mengingatkan agar alat tetap berada pada kelompok penerima atau pengurus alsintan dan tidak dipindahkan sembarangan. Sejumlah alsintan, termasuk traktor roda empat dan combine, juga dilengkapi GPS yang mendukung proses pemantauan.
Melalui arahan tersebut, Dinas TPHP Jember menegaskan bahwa bantuan alsintan harus berujung pada manfaat nyata. Ketika dikelola dengan baik, alat yang dititipkan pemerintah dapat terus mendukung kegiatan dan produktivitas petani di Jember. (fan)