APBDes Tembus Rp1,5 Miliar, Tim Muspika Rambipuji Turun Langsung Monev BKD Tahap Pertama di Desa Rambigundam
- 12 Mei 2026
- Dibaca 222 Kali
Bagikan Via:
APBDes Tembus Rp1,5 Miliar, Tim Muspika Rambipuji Turun Langsung Monev BKD Tahap Pertama di Desa Rambigundam
JEMBER 12 MEI 2026 - Desa Rambigundam kembali menjadi perhatian dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Keuangan Desa (BKD) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2026. Selasa, 12 Mei 2026, suasana Pendopo Desa Rambigundam tampak lebih ramai dari biasanya. Kepala Desa Mangsur bersama seluruh perangkat desa terlihat menyambut langsung kedatangan Tim Monitoring dan Evaluasi dari Muspika Kecamatan Rambipuji.
Kegiatan monev tersebut dipimpin langsung oleh Camat Rambipuji Roni Herman Baza bersama Kapolsek Rambipuji AKP Eko Yulianto, dan Danramil Rambipuji Kapten Mulyadi, turut hadir dalam rombongan tim kecamatan di antaranya Habib Salim selaku Sekretaris Kecamatan Rambipuji serta Maret Trisia Herti Norcahya selaku Kasi PMKS Kecamatan Rambipuji.
Kedatangan tim Muspika disambut hangat oleh Pemerintah Desa Rambigundam. Suasana penuh keakraban terlihat sejak awal kegiatan dimulai. Selain sebagai agenda pengawasan dan evaluasi, kegiatan ini juga menjadi ruang koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa guna memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan administrasi, kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), realisasi kegiatan pembangunan, hingga kesesuaian penggunaan anggaran dengan dokumen APBDes Tahun Anggaran 2026.
Desa Rambigundam sendiri diketahui memiliki total APBDes Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.549.432.808,11. Nilai tersebut menjadi salah satu kekuatan utama desa dalam menjalankan program pembangunan, pelayanan masyarakat, serta pemberdayaan warga.
Adapun rincian sumber pendapatan APBDes Desa Rambigundam Tahun 2026 meliputi:
Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp322.830.000
Dana Desa (DD) sebesar Rp373.456.000
Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp779.810.164
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp49.731.000
SILPA sebesar Rp23.605.644,11
Besarnya anggaran tersebut menjadi perhatian serius Tim Monev agar seluruh pelaksanaan kegiatan benar-benar sesuai regulasi dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.
Camat Rambipuji Roni Herman Baza dalam arahannya menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi bukan semata mencari kesalahan administrasi, namun lebih kepada upaya pembinaan agar pemerintah desa semakin tertib dan profesional dalam pengelolaan keuangan desa.
Menurutnya, dana desa dan bantuan keuangan yang diterima pemerintah desa merupakan amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, setiap kegiatan harus memiliki administrasi yang lengkap serta pelaksanaan yang sesuai dengan perencanaan.
“Pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Kami ingin memastikan bahwa seluruh program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Roni Herman Baza dalam sambutannya.
Sementara itu, Kapolsek Rambipuji AKP Eko Yulianto, SH juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan desa. Ia meminta seluruh perangkat desa selalu berpedoman pada aturan agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun persoalan hukum di kemudian hari.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa dengan Forkopimka menjadi hal penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih.
Danramil Rambipuji Kapten Mulyadi, SH turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan desa yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia berharap seluruh program desa dapat berjalan lancar serta mampu meningkatkan kesejahteraan warga.
Dalam pelaksanaan monitoring tersebut, tim juga melakukan dialog langsung dengan perangkat desa terkait pelaksanaan kegiatan yang sudah berjalan selama tahap pertama Tahun Anggaran 2026. Pemeriksaan dilakukan secara detail mulai dari administrasi pencairan, dokumen pendukung kegiatan, hingga progres pembangunan fisik yang telah dilaksanakan.
Sekretaris Kecamatan Rambipuji Habib Salim menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi menjadi agenda rutin kecamatan sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan bukan untuk mempersulit desa, namun justru untuk membantu pemerintah desa agar seluruh administrasi dan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih baik.
“Kami ingin memastikan semua kegiatan sesuai aturan. Jika ada kekurangan administrasi bisa segera diperbaiki sehingga ke depan pengelolaan keuangan desa semakin tertib,” jelas Habib Salim.
Sementara itu, Kasi PMKS Kecamatan Rambipuji Maret Trisia Herti Norcahya menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya dilihat dari besarnya anggaran, tetapi juga dari kualitas pelaksanaan program dan manfaat yang diterima masyarakat.
Ia menilai Desa Rambigundam memiliki potensi besar untuk terus berkembang apabila pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.
Di sisi lain, Kepala Desa Mangsur menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Muspika Kecamatan Rambipuji yang telah memberikan pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan desa.
Menurutnya, kegiatan monev sangat membantu pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas administrasi maupun pelaksanaan program pembangunan.
“Kami sangat berterima kasih atas arahan dan pembinaan dari tim kecamatan dan Muspika. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Mangsur.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Desa Rambigundam untuk menjalankan seluruh program sesuai aturan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, suasana terlihat santai namun serius. Tim monev memeriksa berbagai dokumen penting sambil berdiskusi langsung dengan perangkat desa terkait kendala maupun progres kegiatan di lapangan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi seperti ini dinilai sangat penting mengingat besarnya anggaran yang dikelola pemerintah desa setiap tahunnya. Dengan pengawasan yang baik, diharapkan seluruh program pembangunan dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, monev juga menjadi langkah preventif untuk meminimalisir kesalahan administrasi serta meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan desa.
Pemerintah Kecamatan Rambipuji sendiri terus berkomitmen melakukan pembinaan terhadap seluruh desa di wilayahnya agar tata kelola pemerintahan desa semakin profesional dan akuntabel.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, TNI, Polri, dan pendamping desa, diharapkan pembangunan di wilayah Kecamatan Rambipuji dapat berjalan optimal dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Monitoring dan Evaluasi BKD Tahap Pertama Tahun Anggaran 2026 di Desa Rambigundam pun berlangsung lancar hingga selesai. Kegiatan ditutup dengan evaluasi bersama dan penyampaian beberapa catatan perbaikan administrasi agar pelaksanaan program desa ke depan semakin baik dan tertib.
Besarnya APBDes Desa Rambigundam yang mencapai lebih dari Rp1,5 miliar menjadi peluang besar untuk mempercepat pembangunan desa. Namun di sisi lain, hal tersebut juga menuntut tanggung jawab besar dari pemerintah desa dalam pengelolaannya.
Melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara rutin, pemerintah berharap seluruh anggaran desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan mampu mendorong kemajuan desa secara berkelanjutan.(Sai)