Asesmen Terintegrasi Petakan Kebutuhan Layanan Anak Rentan di Jember Lor
- 01 Juli 2026
- Dibaca 50 Kali
Bagikan Via:
Asesmen Terintegrasi Petakan Kebutuhan Layanan Anak Rentan di Jember Lor
JEMBER, 01 JULI 2026 - Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, bersama Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) melaksanakan kegiatan Asesmen Terintegrasi (Aster) 2026 terhadap Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari sejak tanggal Jumat dan Senin, 27 dan 29 Juni 2026, itu bertujuan memetakan kebutuhan layanan bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus agar memperoleh penanganan sesuai kondisi dan kebutuhannya.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kelurahan Jember Lor, Sunartini, mengatakan asesmen dilakukan secara langsung dengan mengunjungi keluarga penerima manfaat untuk memperoleh data yang akurat mengenai kondisi anak.
"Dalam kegiatan Aster 2026 ini, sasaran kami adalah Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK). Asesmen dilakukan untuk mengetahui kebutuhan layanan yang diperlukan sehingga penanganan dapat dilakukan secara tepat," katanya.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pendamping Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Kelurahan Jember Lor, dan Puskesos sebagai upaya memperkuat layanan kesejahteraan sosial di tingkat kelurahan.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, terdapat sembilan anak yang menjadi sasaran asesmen dengan kondisi disabilitas fisik maupun disabilitas intelektual. Selain itu, tercatat satu anak telah meninggal dunia.
Tim juga menemukan sejumlah anak yang tergolong rentan mengalami hambatan dalam pemenuhan hak-haknya sehingga membutuhkan pendampingan dan intervensi layanan sosial.
Lurah Jember Lor Moh. Zaim Ilmi, S.Sos., M.Si., mengatakan asesmen menjadi langkah awal untuk memastikan setiap anak memperoleh hak atas perlindungan, pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial sesuai kebutuhannya.
"Pelaksanaan asesmen selama dua hari ini diharapkan menghasilkan data yang valid sebagai dasar penyusunan tindak lanjut dan pemberian layanan yang tepat bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus," ujarnya.
Menurut dia, sinergi antara pemerintah kelurahan, Kemensos RI, Puskesos, dan para pendamping sosial diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat masyarakat sehingga setiap anak yang rentan dapat memperoleh akses layanan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku. (rus)