logo ppid jember kim
Oleh : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Bakesbangpol Jember Pantau Aksi Madas Sedarah, Penataan Pasar Tanjung Jadi Sorotan

  • 01 Oktober 2026
  • Dibaca 9 Kali
Bagikan Via:
bakesbangpol-jember-pantau-aksi-madas-sedarah-penataan-pasar-tanjung-jadi-sorotan-20261002

Bakesbangpol Jember Pantau Aksi Madas Sedarah, Penataan Pasar Tanjung Jadi Sorotan

JEMBER, 01 OKTOBER 2026 - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember memantau langsung aksi unjuk rasa yang digelar Madas Sedarah bersama perwakilan pedagang Pasar Tanjung dan warga Kelurahan Jember Kidul, Kamis 01 Oktober 2026.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember Indra Tri Purnomo, S.STP., M.Si., mengatakan pemantauan dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pemetaan situasi selama masyarakat menyampaikan aspirasi.

Menurut Indra, penyampaian pendapat merupakan bagian dari ruang demokrasi yang perlu dihormati dengan tetap mengedepankan ketertiban dan keamanan bersama.

“Kami melakukan pemantauan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Yang paling penting, setiap aspirasi dapat disampaikan melalui ruang dialog dan komunikasi yang baik sehingga persoalan yang muncul dapat dicarikan solusi bersama,” ujar Indra.

Ia mengatakan Bakesbangpol juga terus berkoordinasi dengan sejumlah unsur terkait untuk memantau perkembangan situasi di kawasan Pasar Tanjung. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerawanan agar tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

“Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan musyawarah. Pemerintah, pedagang, warga, maupun kelompok masyarakat memiliki kepentingan yang perlu dikomunikasikan secara terbuka. Dengan komunikasi yang baik, penataan Pasar Tanjung diharapkan dapat berjalan tertib tanpa mengganggu kondusivitas Kabupaten Jember,” katanya.

Aksi yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.35 WIB itu dipusatkan di sejumlah lokasi, yakni kawasan Pasar Tanjung, Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, dan Kantor Pemerintah Kabupaten Jember.

Massa yang berjumlah sekitar 267 orang tersebut dikoordinatori Agus Jagal selaku Ketua Madas Sedarah.

Sekitar pukul 10.26 WIB, massa bergerak menuju Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Jember. Dalam orasinya, Madas Sedarah menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah menciptakan kawasan Pasar Tanjung yang tertib.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember Gatot Triyono, A.Md.LLAJ., S.T., M.Si., mengatakan dukungan masyarakat dan pedagang menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan aktivitas perekonomian di Pasar Tanjung.

Menurut Gatot, perubahan arus lalu lintas di sekitar Pasar Tanjung telah diberlakukan sejak 28 September 2026 berdasarkan aspirasi dan permintaan pedagang. Kebijakan tersebut masih dalam tahap evaluasi dan akan dibahas bersama forum terkait.

“Koordinasi akan terus dilakukan bersama Satgas Pasar Tanjung dan seluruh unsur terkait, termasuk pedagang bagian atas maupun bagian bawah,” ujarnya.

Sekitar pukul 11.10 WIB, massa kemudian bergerak menuju Kantor Pemkab Jember untuk menyampaikan aspirasi kepada sejumlah pejabat terkait.

Ketua DPRD Jember H. Ahmad Halim, S.Sos., mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi yang disampaikan massa kepada Pemerintah Kabupaten Jember, khususnya mengenai keberadaan pedagang di kawasan Pasar Tanjung.

Sementara itu, perwakilan warga dan pedagang Jalan Samanhudi berharap pemerintah segera melakukan penataan. Mereka juga mengeluhkan persoalan kebersihan akibat sampah yang ditinggalkan setelah aktivitas perdagangan.

Kasatpol PP Jember Adi Wijaya S., STP., menegaskan kesiapan Satpol PP untuk mengawal kesepakatan yang telah dibuat. Penertiban, kata dia, akan dilakukan sesuai tugas dan fungsi serta ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Jember Dra. Sartini, M.M., mengatakan Pemkab Jember telah membentuk Satgas Pasar Tanjung. Penanganan selanjutnya akan dilakukan secara terpadu melalui koordinasi antarinstansi.

Hal senada disampaikan Plt. Kepala PUPR Jember Danang Andriasmara, S.T., M.Si. Menurutnya, Satgas Pasar Tanjung akan bekerja bersama dalam melakukan penataan kawasan, termasuk pengaturan lalu lintas serta menjaga ketenteraman dan kelancaran aktivitas masyarakat.

Berdasarkan hasil pemantauan Bakesbangpol, aksi berlangsung tertib dan kondusif. Aspirasi utama massa adalah meminta pemerintah konsisten melaksanakan hasil kesepakatan pada 22 September 2026, terutama terkait penataan pedagang yang beraktivitas di badan jalan dan trotoar Jalan Samanhudi.

Seluruh pihak juga menyatakan komitmen untuk menyelesaikan persoalan Pasar Tanjung melalui koordinasi, dialog, dan musyawarah dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, pedagang, serta ketertiban kawasan. (but)

Galeri Foto